Polsek Rawalumbu Tindak Cepat Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Bekasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Polsek Rawalumbu Tindak Cepat Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Bekasi

Tim piket SPKT dan Reskrim Polsek Rawalumbu saat mendatangi TKP intimidasi terhadap wartawan.
Prakata.com – Polsek Rawalumbu segera bergerak mengecek lokasi kejadian usai menerima laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan di kawasan Ruko Plaza Bekasi, Bekasi Timur, Senin (28/4/2025) sore. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan keamanan dan mengklarifikasi kronologi insiden.  

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, menjelaskan bahwa tim piket SPKT dan Reskrim yang dipimpin Aiptu Triyono langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.30 WIB setelah mendapat laporan keributan. "Kami segera melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan," ujarnya.  

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang terlibat perselisihan dengan wartawan diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Yayasan Galuh Kota Bekasi selama 8 bulan. Korban, Ahmad Nurhidayat, memilih tidak melanjutkan proses hukum setelah mempertimbangkan kondisi pelaku dan hasil klarifikasi warga.  

"Kami menghargai keputusan korban yang bersikap lapang dada. Meski pelaku sudah tidak berada di lokasi saat kami tiba, langkah hukum tetap bisa ditempuh jika diperlukan," tegas AKP Ririn.  

Insiden ini terjadi saat sejumlah jurnalis mendatangi Ruko Plaza Bekasi untuk mengklarifikasi pemberitaan kasus penipuan perusahaan tenaga kerja bodong yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria memaki, menantang, dan bahkan membuka baju seolah ingin berkelahi dengan para wartawan.  

Kapolsek mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebar informasi yang belum diverifikasi. "Polsek Rawalumbu berkomitmen menjaga keamanan serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," pungkasnya. (Gud)