![]() |
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian |
Prakata.com - Enam guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 21 Maret 2025. Mereka tewas setelah diserang di rumah dinas mereka, yang kemudian dibakar oleh kelompok tersebut. Akibat insiden ini, 46 guru dan tenaga kesehatan lainnya terpaksa dievakuasi ke Wamena dan Sentani demi alasan keamanan.
Merespons tragedi ini, Komisi X DPR RI menyampaikan sejumlah catatan penting. Pertama, mereka mengutuk keras tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Papua, yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
“Kami menyampaikan duka mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Kedua, Komisi X mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik. Mereka juga mengusulkan penempatan personel keamanan di wilayah-wilayah berisiko tinggi guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Ketiga, kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan aparat keamanan, untuk memastikan keselamatan tenaga pendidik dan kesehatan dengan menempatkan mereka di lingkungan yang lebih aman dan kondusif, sesuai dengan kebijakan penugasan yang tepat,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Keempat, Komisi X menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam menyelesaikan konflik di Papua, tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga melalui dialog, peningkatan kesejahteraan, pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan yang memadai, serta pembangunan ekonomi yang inklusif.
Kelima, Komisi X mendesak penguatan regulasi dan peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua. Hal ini termasuk alokasi dana khusus untuk perlindungan tenaga pendidik dan kesehatan, serta kajian terhadap kemungkinan pembuatan regulasi baru atau revisi kebijakan guna menjamin keamanan bagi mereka yang bertugas di daerah konflik.
“Komisi X DPR RI akan terus memantau langkah-langkah pemerintah dalam menangani kasus ini, termasuk mengundang pihak terkait dalam rapat kerja untuk membahas solusi jangka panjang,” tegas Hetifah. (rdn/zen)