![]() |
Wali Kota Bekasi 2025-2030, Tri Adhianto beserta istri dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi (kanan) usai gelar sidang paripurna di DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/2/2025). |
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi sampaikan pesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo, pada Kamis (20/2/2025).
Sardi berharap
agar tidak ada perbedaan lagi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam lima
tahun ke depan. Pihaknya juga mengaku akan mengawal janji kampanye dan visi
misi, serta program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Bekasi.
“Birokrasi perlu
kondusif dalam menjalankan program-program Walikota dan Wakil Walikota. Jangan ada
pengkotak-kotakan lagi, Walikota dan Wakil Walikota adalah milik masyarakat
Kota Bekasi, bukan hanya sekolompok golongan saja,” tegas Sardi.
Menurutnya, saat
ini semuanya harus bersatu agar lima visi dan tujuh program unggulan yang
disampaikan Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna bisa direalisasikan. Sardi
menegaskan agar apa yang disampaikan tersebut tidak melenceng pada saat
dijalankan.
“Jangan sampai
melenceng dari visi misi, dan tidak terpenuhinya janji kampanye Walikota dan
Wakil Walikota Bekasi terpilih,” ucapnya.
Mengenai zero complaint yang disampaikan oleh
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk 100 hari masa kerjanya, Sardi mengaku ingin
melihat bukti. Menurutnya, aduan dari masyarakat biasanya begitu banyak, karena
datang dari berbagai macam persoalan.
“Bagaimana itu
tadi pengaduan online masyarakat
betul-betul dapat dilaksanakan tidak lama setelah ada komplain, soal air
bersih, jalan rusak, PJU (Penerangan Jalan Umum), layanan kesehatan, layanan
pendidikan, itu harus hitungan jam bisa diselesaikan. Kita tunggu saja 100 hari
kerja itu, jika tidak terbukti kan nanti masyarakat yang akan menilai sendiri,”
ujarnya.
Sardi juga
mempertanyakan bagaimana program zero
complaint itu benar-benar bisa terwujud dengan berbagai macam masalah yang
ada pada pelayanan, maupun infrastruktur. DPRD Kota Bekasi akan melakukan
pengawasan terkait program 100 hari kerja tersebut.