Mahasiswa Geruduk Kantor BPS Kota Bekasi, Tuntut Transparansi Rekrutmen Mitra Statistik - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Mahasiswa Geruduk Kantor BPS Kota Bekasi, Tuntut Transparansi Rekrutmen Mitra Statistik

Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) Kota Bekasi saat berunjuk rasa di depan Kantor BPS Kota Bekasi, Senin (3/2/2025).

Prakata.com – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, Senin (3/2/2025).

Koordinator Aksi, M. Ade Arif, mengungkapkan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025. 

AMBK menyoroti ketidaktransparanan seleksi tenaga mitra statistik yang diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas. Mereka menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat. 

"Kami melihat adanya indikasi kuat rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance," tegas Ade. 

Ia mengatakan bahwa dugaan kecurangan tersebut berpotensi merusak kualitas data statistik yang dihasilkan BPS. "Data yang tidak akurat bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas," ujarnya. 

Mahasiswa juga mendesak Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi. Mereka memberikan batas waktu 7x24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, AMBK berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

"Kami tidak akan diam! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan tercapai. Kami menuntut keadilan untuk semua pihak yang terdampak oleh proses rekrutmen yang tidak transparan ini. Untuk Kota Bekasi yang lebih baik dan berintegritas,” tegas dia.

Adapun empat tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa yakni pertama mendesak Kepala BPS Kota Bekasi segera hentikan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi mitra statistik yang diduga bermain curang dari tahun 2022-2025.

Kedua, mendesak Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa depan.

Ketiga, jika dalam waktu 7x24 jam tuntutan tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, dan membawa masalah ini ke lembaga hukum pengawas terkait.

Keempat, mendesak Ombudsman dan KPK untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS kota bekasi dari tahun ke tahun. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel