Prakata.com – Dua Anggota DPR RI dipangil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Indonesia (BI).
"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan
ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di
Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI
tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Sejauh ini pihak KPK belum
memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh
penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Kedua legislator tersebut juga telah hadir memenuhi
panggilan penyidik KPK, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sedangkan
Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan
soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi
yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi
tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari
Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari
Kamis (19/12/2024).
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan
dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk
surat," ujar Tessa.
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil
pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan
dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.