Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad. |
"Komisi X DPR RI meminta agar sistem zonasi benar-benar
dikaji, kalau perlu dihapus," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief
Muhammad, usai pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang pendidikan di Kota
Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).
Habib Syarief menilai sistem zonasi dalam PPDB lebih banyak
membawa kerugian daripada manfaat. "Kekurangannya yang pertama, aparat
pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat
dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum. Ketiga, langkah-langkah ceroboh
menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu. Bahkan,
anak-anak miskin yang pintar sering tertolak hanya karena sistem zonasi
ini," ungkapnya.
Habib menyampaikan tiga opsi terkait keberlanjutan sistem
PPDB berbasis zonasi: pertama, sistem zonasi tetap ada seperti saat ini, meski
ada kekurangan; Kedua, sonasi disempurnakan dengan beberapa perubahan; Ketiga,
zonasi dihapus sepenuhnya.
Ia juga menambahkan, jika zonasi dihapus, pemerintah perlu
mempertimbangkan kembali apakah akan menggunakan sistem lama, seperti Ujian
Nasional (UN), sebagai alat seleksi.
Selain sistem PPDB, Habib Syarief menyoroti implementasi
Kurikulum Merdeka. Ia meminta pemerintah menjelaskan alat ukur keberhasilan
kurikulum ini kepada masyarakat.
"Banyak guru yang merasa keberatan. Dari 100 guru,
paling hanya lima yang mendukung Kurikulum Merdeka. Sisanya mengeluh karena
gaji kecil, beban administratif tinggi, dan masalah lain. Pemerintah harus
mendengarkan keluhan ini," ujar legislator dari Fraksi PKB itu.
Habib juga menekankan pentingnya keadilan dalam rencana
kenaikan gaji guru. "Kami di Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan
tidak ada diskriminasi dalam penerapan kenaikan gaji guru. Saat ini, kenaikan
hanya berfokus pada ASN, sementara guru swasta dan honorer masih
terabaikan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji besaran
kenaikan gaji guru, termasuk usulan agar gaji minimum guru menjadi Rp2 juta.
Namun, ia mencatat masih ada perbedaan pandangan antara Presiden dan Menteri
Pendidikan terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kami berharap pemerintah memberikan tambahan gaji Rp2 juta untuk semua guru, baik ASN maupun swasta. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang telah berjasa besar bagi kita semua," pungkas Habib Syarief. (qq/aha)