tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, IDH: Publik Akan Menilai Mana Pengacara yang Cerdas

Iqbal Daut Hutapea (IDH) saat menggelar konferensi pers di Bangi Kopi pada Kamis (21/11/2024), yang berbuntut ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum IL.
Prakata.com – Kuasa hukum S, Iqbal Daut Hutapea (IDH), menanggapi santai atas pelaporan dirinya yang telah dianggap melakukan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum IL dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Dalam keterangannya kepada Prakata.com, IDH menilai, pelaporan atas dirinya justru akan mengarahkan bagaimana tentang kredibilitas pengacara dalam menganani persoalan hukum.

“Proses hukum sekarang sedang berjalan, biarkan nanti hukum berjalan dan opini publik akan menilai mana pengacara yang cerdas dan mana yang tidak, ketika menangkap sebuah peristiwa hukum,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dengan adanya pelaporan yang dilakukan kuasa hukum IL kepadanya, lanjutnya, maka hal itu justru akan membuat persoalan hukum yang sedang berjalan semakin terang benderang.

“Artinya mereka secara tidak langsung akan mempercepat proses hukum,” ujar Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia ini. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel