tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tri Adhianto Terima Formulir B1-KWK dari DPC PKB Kota Bekasi untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Kota Bekasi Riski Topananda menyerahkan formulir B1-KWK kepada Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Prakata.com - Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi untuk maju dalam pemilihan walikota Kota Bekasi. Dukungan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) B1-KWK yang diterima oleh Tri Adhianto pada Kamis (22/8/2024) malam, di kantor DPP PKB Kota Bekasi, Jawa Barat.

Surat B1-KWK merupakan dokumen penting yang menjadi syarat bagi calon kepala daerah untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon resmi dalam pemilihan. Dengan terbitnya surat ini,Tri Adhianto kini secara resmi diusung oleh PKB dan siap bertarung dalam Pilkada mendatang.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Riski Topananda, menuturkan bahwa Tri Adhianto dipilih karena dianggap mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kota Bekasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PKB dan calon yang diusung untuk meraih kemenangan dalam pilkada.

Sementara itu, Tri Adhianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPC PKB Kota Bekasi. Ia berjanji akan bekerja keras dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap langkah yang diambilnya. 

“Ini bukan hanya amanah, tetapi juga tantangan besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Dukungan dari partai-partai besar, termasuk PKB, akan menjadi faktor penentu dalam memenangkan kontestasi politik ini. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel