Mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV
Kecamatan Ciledug berinisial SA (22) yang positif mengkonsumsi narkoba. |
"Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA,
positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine," kata
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut
menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA. Jamalinus menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA.
"SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari
pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan
dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis," ujar Jamalinus.
Jamalinus menjelaskan, awal mula kejadian pada Sabtu (6/7/2024), pihaknya
mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di
sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di
Jakarta Selatan.
Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan
penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip
kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat
yang berisikan obat keras.
"Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta
Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia
berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus
penyalahgunaan narkotika," jelas Jamalinus.
Sementara itu, dari pengakuan SA kepada polisi, dia baru
sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang menikmati
hiburan malam bersama rekan-rekannya di Jakarta Selatan. Ia mengaku penyalahgunaan
narkoba yang dilakukannya tidak berkaitan dengan kegagalannya saat nyaleg.