tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Desk Pilkada PKB Serahkan Surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar (depan) berikan keterangan kepada awak media terkait rekomendasi calon kepala daerah di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024) malam.
Prakata.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi kepada sejumlah nama yang bakal bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

"Provinsi Kalimantan Timur, Pak Rudy, berikutnya Gubernur Jambi Al Haris, kemudian Bupati Maluku Barat Daya, dan terakhir Kabupaten Seluma, Bengkulu," kata Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Selasa (2/7/2024) malam.

Adapun pasangan calon kepala daerah yang menerima surat rekomendasi pada hari ini yakni bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Seno Aji dan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris dan Abdullah Sani.

Kemudian bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya - Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily, serta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Erwin Octavian dan Jonaidi.

Halim mengatakan saat ini Desk PIlkada PKB telah merampungkan uji kompetensi dan kelayakan (UKK) bagi seluruh para calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB.

Dia mengatakan 3.213 politikus yang sudah mengikuti UKK di Desk Pilkada PKB. Sedangkan yang mendapatkan surat rekomendasi pada tahap pertama adalah 216 orang atau 43 persen dari 508 daerah yang menggelar Pilkada 2024.

"Sedangkan untuk rekomendasi final itu sudah 47 bakal calon daerah atau setara dengan 9 persen," kata Abdul Halim.

Lebih lanjut dia mengatakan meski Desk Pilkada PKB sudah merampungkan UKK kepada seluruh politikus yang mendaftar, pihaknya bisa saja kembali menggelar UKK apabila ada bakal calon kepala daerah yang memiliki potensi untuk diusung.

UKK itu tentunya akan dilaksanakan sebelum berakhirnya pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22-27 Agustus 2024. Kata dia, PKB akan melakukan pendampingan kepada para calon yang sudah resmi diusung oleh PKB dan potensial menang.

"Karena seluruh kepala daerah yang didukung oleh PKB itu ditargetkan menang. Itu tugas Desk Pilkada," pungkas adik kandung Muhaimin Iskandar itu. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel