Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dan Kepala
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kanan) di kantor
BRIN, Jakarta, Selasa (9/7/2024). |
“Permasalahan tersebut yaitu kinerja pengelolaan anggaran
belanja modal pada BRIN rendah, serta pengelolaan aset tetap peralatan dan
mesin pada delapan satker (satuan kerja) BRIN kurang memadai,” ungkapnya, saat menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK BRIN tahun 2023 di kantor BRIN, dikutip
dari keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Isma mengharapkan Kepala BRIN dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang
menjadi temuan BPK. Dengan begitu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan negara pada BRIN menjadi semakin baik.
"Jika terdapat rekomendasi yang sudah tidak dapat ditindaklanjuti dengan
alasan yang sah, agar segera menyampaikan usulan kepada BPK, sehingga dapat
ditelaah dan diusulkan menjadi bagian dari tindak lanjut," ungkapnya.
Menurut dia, BRIN merupakan salah satu entitas yang sangat signifikan dalam
pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Pemeriksaan atas LK BRIN
tahun 2023 adalah satu kesatuan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP,
sebagaimana LK kementerian/lembaga lainnya.
Karena itu, Kepala BRIN dan jajaran diingatkan agar berhati-hati dalam
mengelola keuangan karena jika opini LK BRIN menurun, maka opini LKPP pun bisa
menurun.
Kendati ditemukan beberapa persoalan, pemeriksaan LK BRIN tahun 2023 tidak
terdapat temuan yang berdampak material terhadap penyajian LK, sehingga BPK
memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa
seluruh jajaran BRIN bakal berusaha semaksimal mungkin menjaga tata kelola
keuangan BRIN agar lebih baik, dan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang
menjadi permasalahan dalam pemeriksaan.