Presiden China Xi Jinping (kanan) dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Riyadh, Arab Saudi pada 2022 lalu. |
Fu Cong, dalam pidatonya di Balai Sidang Umum PBB,
menyatakan bahwa China mendukung peninjauan awal Dewan Keamanan atas permohonan
Palestina untuk menjadi anggota penuh, sesuai dengan resolusi DK. Ia berharap
negara-negara lain tidak akan menciptakan lebih banyak hambatan atau penundaan.
Pada hari yang sama, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi
yang mengakui bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota organisasi
internasional ini. Resolusi ini disetujui dengan 143 suara mendukung, 9
menentang, dan 25 abstain. Ini memberikan Palestina lebih banyak hak sesuai
dengan statusnya sebagai “Negara Pengamat Permanen”.
Namun, pada bulan April, Amerika Serikat memveto resolusi
yang diajukan oleh Aljazair di Dewan Keamanan PBB, yang merekomendasikan
Majelis Umum PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota. Inggris dan Swiss
memilih untuk abstain, sementara anggota lainnya memberikan suara mendukung.