tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Waspada Polarisasi Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Peran Masyarakat Dibutuhkan

Polarisasi Pilkada Serentak 2024. Ilustrasi
Prakata.com - Ardli Johan Kusuma, seorang pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menekankan bahwa Pilkada serentak 2024 yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan menciptakan babak baru dalam sejarah pemilihan di Indonesia.

Namun, ia juga menyoroti empat tantangan utama yang harus dihadapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada. Salah satu tantangan tersebut adalah potensi polarisasi di setiap daerah.

"Polarisasi di setiap wilayah menjadi kemungkinan yang sangat mungkin terjadi. Meski tingkat polarisasi mungkin berbeda antar daerah, kita harus siap menghadapi isu polarisasi dan konflik yang mungkin muncul di berbagai wilayah secara bersamaan," ujar Ardli, Rabu (4/4/2024).

Ardli juga menyoroti tantangan lain yang harus dihadapi oleh penyelenggara pemilu, yaitu beban kerja yang berat bagi sumber daya manusia yang bertugas dalam Pilkada serentak 2024.

"Pemilihan yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tentu memerlukan sumber daya manusia yang siap menjalankan tugas. Dalam hal ini, isu kelelahan pelaksana dalam menjalankan tugas yang sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa harus menjadi perhatian utama," katanya.

Selain itu, Ardli juga menekankan pentingnya mengantisipasi kampanye hitam, berita palsu, dan politik uang. Oleh karena itu, ia berharap penyelenggara Pilkada serentak 2024 dapat bekerja keras dalam menangani hal tersebut.

"Selanjutnya, kredibilitas penyelenggara. Tidak dapat dipungkiri bahwa isu kecurangan dalam Pilpres sebelumnya masih sangat melekat dalam pikiran sebagian masyarakat, dan hal ini bisa jadi akan menimbulkan sentimen negatif terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang. Oleh karena itu, KPU harus mampu menjawab hal ini," tambahnya.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa sistem pengawasan dan pencegahan dalam Pilkada serentak memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama dalam menghadapi empat tantangan tersebut.

"Masyarakat perlu memiliki kesadaran politik untuk berpartisipasi secara aktif. Tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas, dan aktif dalam mencegah hal-hal yang dapat merusak demokrasi di negara kita," pungkasnya. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel