Mobil Toyota Velfire, salah satu kendaraan mewah yang disita Kejagung RI. Foto: Ilustrasi. |
Menurut rilis pers yang dikeluarkan oleh Ketut Sumadena,
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pada hari Sabtu (20/4/2024),
penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024) tersebut menghasilkan
penyitaan beberapa kendaraan, termasuk satu motor, satu Lexus RX300, dan satu
Toyota Vellfire.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan
dalam menyelidiki kasus yang melibatkan suami dari artis Sandra Dewi. Barang
bukti yang disita akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan
(BAP) sebagai pelengkap berkas perkara.
“Selain itu, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa
surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau merupakan
hasil dari kejahatan tersangka Roberto Indarto (RI), yaitu satu Toyota Zenix
dan satu Mercedes Benz E250,” ungkap Ketut dalam rilis persnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita dua mobil milik Harvey
saat ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024). Dua mobil tersebut
adalah Rolls Royce dan Mini Cooper, yang disita setelah penyidik melakukan
penggeledahan di rumah Harvey di Jakarta Selatan.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT
Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Daftar tersangka mencakup berbagai
individu dari berbagai perusahaan dan posisi, mulai dari Komisaris hingga
Direktur Utama.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka
terkait perintangan penyidikan, yaitu Toni Tamsil alias Akhir (TT). (Zen)