tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bawaslu Bersiap Hadapi 270 Kasus PHPU Pileg di MK, Proses Hingga Kesimpulan

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Prakata.com - Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, menyatakan kesiapannya untuk menangani 270 kasus PHPU Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

“Ada kemungkinan kami, saya, Herwyn, Lolly, Totok, dan Puadi sebagai pimpinan Bawaslu RI akan membagi tugas dalam menghadiri sidang di MK,” ungkap Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Selasa (16/4/2024).

Bagja juga menyiapkan tim panwas ad hoc sebagai bagian dari persiapan khusus dalam menghadapi PHPU Pileg di MK.

“Kami akan meminta keterangan mereka. Jika mereka tidak bisa hadir, kami berharap Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan,” terangnya.

“Kami harus menyelesaikan ini hingga akhir bulan depan dan pertengahan Mei. Kami berharap semuanya selesai,” tambahnya.

Bagja menegaskan bahwa Bawaslu tidak bisa memanggil PTPS dalam sidang PHPU Pileg karena masa tugas mereka telah berakhir.

Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada hari Selasa ini.

“Kesimpulan akan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” kata Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK di Jakarta, pada hari Senin (15/4).

Fajar menjelaskan bahwa kesimpulan sidang seharusnya diserahkan oleh semua pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres. Ini termasuk tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon kedua.

Selanjutnya, KPU RI sebagai termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait, dan Bawaslu. Kesimpulan tersebut akan menjadi amunisi terakhir para pihak dalam sengketa pilpres ini.

“Seharusnya kesimpulan diserahkan oleh semua pihak karena itu merupakan kepentingan mereka untuk mendukung posisi, argumen, dan petitum masing-masing,” ujarnya.

Fajar menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024. (Zen)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel