tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

KPK Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Jalan Tol Trans Sumatera.
PRAKATA.COM - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

Pada Senin (25/2024), penggeledahan dilakukan di kantor pusat PT HK Persero dan anak usahanya, PT HKR. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga melanggar hukum.

"Tim penyidik pada Senin (25/3/2024) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri, kepala bagian pemberitaan KPK.

Dokumen tersebut disita untuk selanjutnya dipelajari dan dikonfirmasi oleh para saksi. KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi ini karena adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilakukan oleh PT HK (Persero).

"Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Informasi lebih lanjut akan diumumkan saat proses pengumpulan alat bukti mencukupi. 

KPK mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyidikan dan melaporkan informasi relevan terkait perkara ini. Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.

"Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkasnya. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News