tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Mardani Ali Sera Minta Transparansi Anggaran KPPS: Jangan Sampai Menjadi Petaka Pemilu 2024

 

Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI

PRAKATA.COM - Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, menyoroti potensi pemotongan anggaran untuk pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mardani mendesak para penyelenggara pemilu dan pihak berwenang untuk memeriksa masalah ini secara mendalam di lapangan, demi transparansi.

“Harus diperiksa. Semua harus transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan kurangi hak mereka,” ujar Mardani.

Mardani merasa bahwa pemeriksaan ini sangat penting karena berkaitan dengan hak petugas KPPS. Dia juga mengingatkan agar tidak ada pemotongan anggaran yang dibiarkan dan berpotensi menjadi bencana bagi pemilu 2024. Dia mengingat bagaimana pada Pemilu 2019, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit. “Jangan biarkan tragedi ratusan kematian itu terulang,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.

Diketahui, dugaan pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman. Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Dia menjelaskan bahwa penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS dilakukan melalui vendor ketiga yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, ternyata vendor tersebut mengalihkan pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 petugas KPPS yang dilantik saat itu mendapatkan snack yang dinilai tidak layak.

Tidak hanya soal snack yang tidak layak, anggarannya pun menjadi polemik. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500. “Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” katanya.

Di sisi lain, terkait keluhan uang transportasi, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek. Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada vendor. (we/rdn/gud)