Viral Dugaan Pungli di Tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Ini Kata Polisi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Viral Dugaan Pungli di Tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Ini Kata Polisi

Dugaan pungutan liar di ruang tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Gambar Ilustrasi.
Prakata.com — Dugaan pungutan liar di ruang tahanan Polres Metro Bekasi Kota menjadi sorotan publik dan ramai di media sosial. Seorang warga diduga diperas saat hendak menjenguk keluarganya yang ditahan di polres tersebut.

Dalam unggahan di media sosial, warga itu menceritakan pengalaman dimintai sejumlah uang agar bisa menjenguk anaknya. Unggahan tersebut juga menampilkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang, disertai bukti transfer ke dompet digital sebanyak dua kali dengan nominal Rp500.000.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan bahwa peristiwa itu masih didalami pihak Sipropam. 

"Terkait informasi yang beredar di media sosial, mengenai dugaan kekerasan oleh anggota Polri dan juga dugaan pungutan liar, jadi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota, hingga saat ini belum menemukan dugaan tindakan tersebut," ujarnya kepada media, Selasa (6/10/2026).

Ia kembali menegaskan bahwa pungutan liar tidak dilakukan oleh anggota Polri yang berjaga di tahanan.

"Kemudian terkait dengan pungutan liar, susah dilakukan klarifikasi oleh orang tua yang bersangkutan bahwa ternyata yang melakukan pungli adalah rekan satu sel tersangka. Jadi bukan anggota polri," imbuhnya.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa korban telah mengirimkan uang sebesar Rp500.000 sebanyak dua kali ke dompet digital.

"Jadi totalnya satu juta rupiah dan itu juga sudah diklarifikasi melalui media sosial yang menyatakan bahwa ada pungli. Dikirimkan melalui dompet digital milik salah satu tersangka. Sejauh ini tidak ada terkait ancaman," ungkap dia.

Mengenai koordinator yang diungkap dalam chat di media sosial tersebut, hingga saat ini polisi masih membantah dan menyatakan bahwa kemungkinan yang dimaksud adalah sesama tahanan yang dituakan. 

Namun begitu, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa tahanan tersebut bisa menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan keluarga tahanan lain.

"Di sel tidak boleh menggunakan handphone," pungkasnya. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel