![]() |
| Forum diskusi publik The Djakarta Institute bersama Ruang Upgrading Indonesia tentang refleksi 1 tahun KDMP. |
Acara ini menjadi ajang evaluasi perjalanan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat perdesaan.
Forum tersebut mempertemukan tokoh nasional, pengamat, akademisi, serta pemangku kebijakan untuk mengupas arah kebijakan KDMP dan mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penerapannya di tingkat desa.
Program KDMP sendiri diluncurkan dengan mengusung semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan perekonomian sebagai usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Dalam diskusi tersebut diungkapkan bahwa hingga September 2026, jumlah entitas koperasi di Indonesia telah mencapai 83.651 unit. Angka tersebut terdiri atas 75.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 8.627 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Direktur Eksekutif Ruang Upgrading Indonesia, M Riyadh Fadild, S.Pd, menyampaikan rasa terima kasih kepada para narasumber dan peserta yang hadir. "Terima kasih kepada narasumber yang berkenan hadir membersamai kami. Kami sangat bahagia hari ini bisa bersama-sama membangun Indonesia lebih baik," tutur Riyadh.
Menurut Riyadh, forum semacam ini krusial untuk membuka ruang dialektika kritis terhadap kebijakan strategis pemerintah, termasuk KDMP. Ia menilai partisipasi pemuda dan akademisi sangat dibutuhkan agar program pembangunan tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki landasan pengetahuan dan pengawasan yang kokoh.
"Pemuda dan kaum akademisi tidak boleh hanya menjadi penonton ketika negara sedang merumuskan cetak biru ekonomi masa depan. Mereka harus ikut mengawal program-program kerakyatan seperti KDMP," tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, dan pelaku ekonomi di tingkat akar rumput merupakan elemen penting untuk memastikan kebijakan ekonomi desa dapat diimplementasikan secara nyata.
Sementara itu, Direktur The Djakarta Institute, Alfa Reza, menyoroti peluang dan tantangan yang menyertai pelaksanaan KDMP. Menurut Alfa, KDMP dirancang bukan hanya sebagai koperasi simpan pinjam, melainkan juga sebagai lembaga ekonomi desa dengan beragam bidang usaha, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengembangan UMKM.
"KDMP ini adalah langkah berani pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi langsung dari akar rumput. Harapannya jelas, KDMP bukan cuma sekadar tempat simpan pinjam biasa, tetapi menjadi pilar multi-usaha yang dikelola dengan semangat gotong royong, dari desa, oleh desa dan untuk desa," ujar Alfa.
Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya target program harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola koperasi.
"Beberapa bulan lalu sempat muncul ulasan kritis dari lingkup perbendaharaan negara. Pertanyaannya, apakah KDMP ini benar-benar akan menjadi solusi bagi ekonomi rakyat atau justru berisiko menjadi beban baru bagi keuangan desa jika tata kelolanya tidak siap?" katanya.
Alfa menyebut kapasitas SDM pengelola di tingkat desa, transparansi, dan manajemen modern sebagai sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
"Isu seperti kapasitas SDM pengelola di tingkat desa yang belum terbiasa dengan manajemen modern hingga transparansi masih menjadi PR dan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama," ucapnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas target pemerintah untuk menjadikan desa sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sebanyak 27.580 KDMP telah terbangun dan siap dioperasikan.
Para pembicara menekankan bahwa keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk. Ukuran utamanya adalah seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Program ini juga diarahkan untuk memperpendek rantai pasok dengan menempatkan KDMP sebagai konsolidator hasil produksi masyarakat sekaligus offtaker produk pertanian dan UMKM desa.
Dengan pola tersebut, KDMP diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha lokal serta meningkatkan nilai ekonomi produk yang dihasilkan masyarakat desa. Selain itu, kebijakan operasional KDMP diarahkan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat desa, termasuk kelompok masyarakat dalam desil 1 dan desil 2.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Diskusi publik ini menjadi ruang evaluasi terhadap perjalanan satu tahun KDMP sekaligus mempertemukan berbagai perspektif mengenai masa depan ekonomi perdesaan. (Rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


