![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawari. |
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawari,
menegaskan bahwa abu vulkanik memiliki karakteristik berbeda dari debu biasa.
Partikelnya yang sangat halus diduga mengandung silika dan serpihan kaca alami
dari material vulkanik yang bersifat abrasif dan berbahaya bagi tubuh.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh
abu ini. Kandungannya bisa memicu gangguan kesehatan serius jika masuk ke
tubuh," ujar Ani dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Menurut Ani, paparan abu vulkanik dapat menyebabkan berbagai
keluhan kesehatan, mulai dari batuk, iritasi tenggorokan, hingga sesak napas. Bagi
penderita asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), kondisi ini bisa
memperburuk gejala yang dialami. Tak hanya saluran pernapasan, mata juga rentan
mengalami iritasi seperti perih, merah, atau terasa berpasir. Sementara itu,
kontak dengan kulit bisa memicu gatal dan iritasi ringan hingga sedang.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, Dinkes DKI Jakarta
merekomendasikan sejumlah langkah perlindungan. Masyarakat diminta membatasi
kegiatan di luar rumah, terutama saat konsentrasi abu di udara sedang
tinggi-tingginya. Selain itu, pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup rapat
guna mencegah abu masuk ke dalam ruangan.
Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar, Ani
menyarankan penggunaan masker jenis KN95 atau N95 yang efektif menyaring partikel
halus. Pelindung mata seperti kacamata khusus juga disarankan guna menghindari
kontak langsung dengan abu.
“Setelah beraktivitas, sebaiknya segera mandi dan keramas,
ganti pakaian, dan cuci pakaian yang terkontaminasi secara terpisah. Bila
perlu, bilas mata dan hidung dengan air bersih,” tambahnya.
Dinkes juga memberikan perhatian khusus bagi warga yang
membersihkan abu di pekarangan, kendaraan, atau lingkungan sekitar. Mereka
diimbau untuk mengenakan masker, kacamata pelindung, sarung tangan, baju lengan
panjang, dan alas kaki tertutup guna mengurangi risiko terhirup atau terkena
abu secara langsung.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, masyarakat diminta
tidak menyapu abu dalam keadaan kering, karena dapat memicu partikel abu
kembali melayang di udara dan terhirup. Sebelum menyapu, disarankan untuk
membasahi permukaan abu dengan air agar partikelnya lebih berat dan tidak
beterbangan.
"Sebaiknya lepaskan masker di luar ruangan sebelum
masuk ke rumah, lalu segera mandi dan keramas," pesan Ani.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta
individu dengan riwayat penyakit pernapasan diminta untuk lebih ekstra waspada.
Jika muncul gejala berat seperti sesak napas, batuk yang memburuk, nyeri dada,
atau gangguan penglihatan, Dinkes mengimbau agar segera memeriksakan diri ke
fasilitas kesehatan terdekat.


