![]() |
| Tangkapan layar video audiensi Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait dugaan kasus bullying di Unity School. |
“Udah ada klarifikasi dan permintaan maaf dr anggota dewan
& pelapor ? Dari partai mana min ? biar dicatet,” tulis pemilik akun @tralala.trilili426,
dalam komentar dari video Tiktok dikutip Senin (7/9/2026).
Desakan komentar lainnya pun muncul dari pemilik akun
@thecipta yang mempertanyakan perihal klarifikasi dari Komisi IV DPRD Kota
Bekasi yang telah menyeret dugaan bullying ke meja audiensi. “Pak and Bu Dewan
ayo klarifikasi kan biar semuanya jelas.. dan tidak ada kegundahan..,” komentarnya.
Tidak berhenti sampai disitu, pemilik akun @Imelda Meilina
juga berkomentar “Suaminya gak ada kerjaan banget Bu di DPRD? Sampe ngurusin
urusan bullying anak2 yang ternyata TIDAK TERBUKTI bullying.. klarifikasi donk
Bapak Dewan dan Nyonya kalau tidak terbukti. Dan lakukan pemulihan nama baik
sekolah yang sudah kalian rugikan. Gentlement donk!!”
Tuntutan pemulihan nama sekolah juga muncul dari orang tua yang
mengaku anaknya adalah alumni dari sekolah tersebut.
“Anak saya alumni Unity sejak toddler hingga JHS… dari belum
lancar bicara hingga pintar berbagai hal diajari guru2 yang hebat… Selama
bersekolah disana sama sekali tidak pernah ada kisah bully di sekolah itu… anak
saya happy dan bahagia selama bersekolah di Unity… Sooo tolong bersihkan nama
baik almamater sekolah anak saya tercinta…. ❤️🔥❤️🔥❤️🔥,”
tulis akun @TotoroKucel.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa terkait
dugaan perundungan yang melibatkan seorang peserta didik di Unity School Galaxy, Bekasi Selatan. Laporan tersebut kemudian dibawa ke ranah audiensi
dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada akhir Juli 2026. Dalam rapat tersebut,
muncul wacana ancaman evaluasi hingga peninjauan izin operasional sekolah.
Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bersama pihak sekolah dan Tim Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan (TPPK), fakta menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak
terbukti. Hasil investigasi menunjukkan insiden yang terjadi adalah interaksi
spontan antar siswa, dan rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya tindakan
kekerasan atau perundungan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, sebelumnya
juga telah menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, tidak
ditemukan bukti signifikan mengarah pada tindakan perundungan. Dengan demikian,
tidak ada dasar untuk melakukan evaluasi apalagi pencabutan izin sekolah.
Meski fakta telah terungkap, hingga saat ini Misbahudin selaku
istri pelapor sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, tetap memilih
bungkam. Sikap ini mendapat sorotan tajam dari netizen yang menilai pernyataan
dan ancaman penutupan sekolah sebelumnya telah memicu keresahan di kalangan
siswa, orang tua, dan tenaga pendidik.


