![]() |
| Ketua KPK, Setyo Budiyanto. |
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto,
saat berada di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi memiliki delapan
area fokus pencegahan, dan dua di antaranya yang paling menonjol adalah
pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan.
Setyo menjelaskan bahwa kedua bidang itu termasuk dalam
delapan area prioritas yang ditangani oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK.
Setiap sektor yang dinilai berisiko tinggi terhadap praktik korupsi menjadi
perhatian utama dalam langkah pencegahan, agar penyalahgunaan wewenang dapat
ditekan seminimal mungkin.
Khusus terkait mutasi jabatan, Setyo menekankan bahwa
seluruh prosesnya wajib mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Ia
mengingatkan bahwa mutasi yang dilakukan tanpa mengindahkan prosedur dapat
memicu masalah, termasuk munculnya pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak
sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan, Setyo
menyebut potensi korupsi juga bisa timbul dari sektor lain, seperti perencanaan
dan perpajakan. Ia menegaskan bahwa KPK terus mendorong pemerintah daerah agar
lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangannya, sehingga risiko terjadinya
tindak pidana korupsi dapat ditekan.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga berpesan kepada tiga
kepala daerah di wilayah Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang,
dan Wali Kota Batu, agar menjaga amanah jabatan yang telah diberikan oleh
masyarakat. Ia meminta para kepala daerah itu bekerja demi kepentingan dan
kesejahteraan warga di daerah masing-masing.
“Kemudian menyangkut kesehatan, termasuk seluruh urusan yang
berkaitan dengan infrastruktur ditujukan untuk masyarakat. Kalau pengawasan
khusus itu kan urusan internal,” katanya.


