Komisi III DPR RI Dukung Penguatan Alat Deteksi Narkotika di Banten untuk Cegah Penyelundupan dari Sumatera - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi III DPR RI Dukung Penguatan Alat Deteksi Narkotika di Banten untuk Cegah Penyelundupan dari Sumatera

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun.
Prakata.com — Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) guna mendeteksi peredaran narkotika di Provinsi Banten. Dukungan ini muncul sebagai respons atas aspirasi dari aparat penegak hukum di Banten yang membutuhkan peralatan modern untuk mendeteksi narkotika yang masuk dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa penguatan pengamanan di wilayah Banten sangat krusial karena daerah tersebut menjadi salah satu jalur utama perlintasan dari Sumatera ke Jawa. Ia menilai diperlukan dukungan peralatan yang mampu mendeteksi narkotika secara lebih efektif.

"Tadi memang secara spesifik ada permohonan untuk pengamanan daerah lintas dari Sumatera ke daerah Jawa dalam rangka penanganan masalah narkotika," ujar Adang saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Banten, Kamis (24/9/2026).

Adang menilai bahwa perkembangan modus penyimpanan dan penyelundupan narkotika menuntut kemampuan deteksi yang semakin canggih. Oleh karena itu, peralatan modern diperlukan untuk membantu aparat menemukan keberadaan narkotika, termasuk yang disembunyikan di dalam kendaraan.

"Memang kita memerlukan suatu peralatan yang sangat modern. Karena apa pun juga cara menyimpan, cara mencari keberadaan narkotika yang ada di kendaraan atau peralatan lain, ini memang memerlukan suatu kecanggihan," jelasnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan peralatan deteksi narkotika bagi Polda Banten. Adang berharap dukungan sarpras tersebut dapat meningkatkan kemampuan aparat dalam mengawasi lalu lintas barang serta mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya melalui wilayah Banten.

"Oleh karena itu, kita sangat mendukung untuk bisa membantu Polda Banten memproses peralatan mendeteksi narkotika atau barang-barang terlarang lainnya yang melintas melalui daerah Banten," pungkasnya. (skr/aha/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel