‎Jika Tidak Memungkinkan Tatap Muka, Sekolah di Kota Bekasi Boleh Terapkan PJJ ‎ - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Jika Tidak Memungkinkan Tatap Muka, Sekolah di Kota Bekasi Boleh Terapkan PJJ ‎

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo.
Prakata.com – Menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik ke sejumlah wilayah, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik, pada Minggu (6/9/2026) .
‎
‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, melalui surat edaran tersebut menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan. Sejumlah poin utama dalam edaran itu mencakup perlindungan warga sekolah dari paparan abu vulkanik dengan penggunaan masker dan pengurangan aktivitas di luar ruangan. 
‎
‎Selain itu, kepada para kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan situasional untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran.
‎
‎"Apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka secara aman, Satuan Pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan kesiapan dan kondisi Satuan Pendidikan," bunyi poin kelima edaran tersebut.
‎
‎Surat edaran ini juga meminta agar kepala sekolah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik rentan dan segera merujuk ke fasilitas kesehatan jika muncul keluhan akibat abu vulkanik. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan instansi terkait juga diminta jika ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
‎
‎Surat edaran yang ditandatangani di Bekasi pada 6 September 2026 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kota Bekasi, dengan tembusan disampaikan kepada Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan Plt. Inspektur Kota Bekasi. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel