![]() |
| Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri. |
Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa indikator keberhasilan tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk angka persentase atau kenaikan indeks. Lebih dari itu, capaian program harus dibuktikan dengan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menyoroti salah satu contoh klaim efisiensi anggaran sebesar Rp7,67 triliun yang dikaitkan dengan pemanfaatan 1.121 Barang Milik Negara (BMN).
Habib Idrus meminta pemerintah memaparkan secara transparan mekanisme perhitungan angka efisiensi tersebut. Ia menekankan perlunya kejelasan mengenai komponen pembanding dan aspek penghematan yang digunakan, sehingga klaim tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Ada klaim efisiensi Rp7,67 triliun. Jadi, ini efisiensi dari penggunaan 1.121 BMN. Itu harus dijelaskan dasar perhitungannya. Apakah berdasarkan nilai aset atau penghematan pembangunan atau penghematan sewa atau dari nilai manfaat ekonomi," ujar Habib Idrus saat Rapat Dengar Pendapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Lebih lanjut, legislator tersebut juga meminta Kemenkeu untuk membuka data secara rinci mengenai aset BMN yang masih berstatus idle atau belum termanfaatkan secara optimal. Meskipun tingkat optimalisasi BMN telah mencapai 89,43 persen, Habib Idrus menilai publik perlu mendapatkan informasi utuh, termasuk jumlah dan nilai aset yang belum produktif, aset yang belum memiliki sertifikat, aset yang bermasalah secara hukum, hingga aset yang dikuasai oleh pihak lain.
Selain soal transparansi internal, Habib Idrus juga mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan aset negara antara DJKN, Danantara, BUMN, dan SMV. Ia menilai pembagian tugas antarlembaga harus diperjelas agar tidak terjadi duplikasi pengelolaan maupun pemindahan aset yang berisiko tanpa melalui proses valuasi dan pengawasan yang memadai.
Di akhir pernyataannya, Habib Idrus turut mengkritisi ukuran keberhasilan belanja pemerintah yang hanya berpatokan pada indeks kualitas belanja. Meskipun target indeks tersebut dipatok di angka 86, ia mempertanyakan indikator yang mampu membuktikan bahwa peningkatan indeks tersebut benar-benar berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Indeks kualitas belanja ditargetkan 86, tetapi indikator apa yang dapat membuktikan bahwasannya peningkatan indeks tersebut benar-benar menurunkan kemiskinan, kemudian menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pelayanan publik, bukan hanya meningkatkan kepatuhan administratif dari K/L," pungkasnya. (ujm/um/rtm)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


