Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Lima Pejabat usai Temukan Pungli dan PKL Berantakan di Plaza Patriot - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Wali Kota Bekasi Nonaktifkan Lima Pejabat usai Temukan Pungli dan PKL Berantakan di Plaza Patriot

Lima pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi resmi dinonaktifkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat apel pagi di Plaza Patriot Pemkot Bekasi.
Prakata.com – Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat merespons temuan mengejutkan di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. Wali Kota Tri Adhianto secara resmi memberhentikan sementara lima aparatur sipil negara (ASN) menyusul indikasi kuat adanya praktik pemerasan serta ketidaktertiban pengelolaan lapak pedagang kaki lima di lokasi strategis tersebut.

Langkah drastis ini diambil sehari setelah Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (22/8/2026) malam. Dari hasil peninjauan langsung, ia mendapati situasi yang jauh dari harapan—mulai dari pedagang yang berjualan di area terlarang hingga isu pungutan biaya di luar ketentuan yang membebani para pelaku usaha kecil.

Meski demikian, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemberhentian sementara ini bukanlah vonis akhir. Keputusan final masih menunggu audit mendalam dari Inspektorat Kota Bekasi yang tengah menyelidiki sejauh mana kelalaian dan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh para pejabat terkait.

"Kami serahkan sepenuhnya pada hasil pemeriksaan Inspektorat. Baru dari situ akan ditentukan apakah ada pelanggaran berat dan sanksi apa yang pantas diberikan. Saat ini mereka kami tugaskan dulu di BKPSDM," ujar Tri dalam apel pagi, Senin (24/8/2026).

Kelima pejabat yang terkena kebijakan ini adalah Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar, Kepala UPTD GOR Yudi, Kepala UPTD Kebersihan Protokol Irwan Sukirno, serta Komandan Regu Satpol PP Kota Bekasi Aslim Khoil.

Tri menambahkan, hasil investigasi dari Inspektorat nantinya akan menjadi rujukan utama untuk menentukan sanksi lanjutan. Oleh karena itu, publik diminta tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa penonaktifan ini sudah merupakan bentuk hukuman final bagi kelima pejabat tersebut.

Kebijakan tegas ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemkot agar lebih serius dalam mengawasi kinerja internal dan memastikan tata kelola pelayanan publik berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.

Sidak yang dilakukan Wali Kota pada Sabtu malam memang menyisakan cerita cukup dramatis. Selain menemukan puluhan PKL yang berjualan di ruang publik yang tidak semestinya, Tri juga sempat terlibat adu argumentasi dengan salah satu pedagang. Dalam perbincangan itulah muncul pengakuan adanya pungutan yang harus dibayarkan agar mereka bisa beraktivitas di sana.

Meski begitu, Tri menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap keberadaan PKL. Pedagang tetap diizinkan berjualan, dengan syarat lokasi usaha harus sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh pemkot.

"Silakan cari rezeki, tapi tempatnya harus pada area yang sudah kami tentukan. Itu harga mati," pesannya saat menutup peninjauan di Plaza Patriot.

Kini, semua mata tertuju pada Inspektorat Kota Bekasi. Masyarakat menantikan hasil pemeriksaan komprehensif yang akan menguak apakah lima pejabat yang dinonaktifkan benar-benar lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apabila terbukti, bukan tidak mungkin sanksi lebih berat akan menanti mereka di ujung proses hukum internal ini. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel