![]() |
| Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. |
Pernyataan tersebut disampaikan Nasim usai mengikuti Rapat
Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian Komisi VI DPR
RI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam
kesempatan itu, ia dimintai pandangannya terkait rencana pemerintah yang akan
memangkas lebih dari seribu unit BUMN menjadi sekitar 300 perusahaan.
“Apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk
transformasi besar-besaran di lingkungan BUMN. Saya menilai ini adalah langkah
yang positif. Melalui penyederhanaan ini, ke depan BUMN diharapkan mampu
menerapkan tata kelola yang lebih baik, terukur, dan terprogram dengan jelas,”
ujar politikus dari Fraksi PKB tersebut.
Nasim juga menambahkan bahwa transformasi ini akan semakin
maksimal jika bersinergi dengan keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya
Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, lembaga ini akan memperkuat
fungsi pengawasan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan investasi negara di
sektor BUMN.
“Dengan adanya Danantara, pengawasan terhadap BUMN bisa
lebih ketat dan terarah. Transformasi yang dibarengi penyederhanaan ini akan
memastikan BUMN benar-benar memberi dampak nyata bagi kepentingan publik,”
jelasnya.
Meskipun menyetujui kebijakan tersebut, Nasim tetap
mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak mengorbankan kesejahteraan para
pekerja BUMN. Ia menekankan pentingnya pemerintah menyiapkan perlindungan serta
mekanisme penempatan kerja yang adil bagi seluruh karyawan yang terdampak
selama proses perampingan berlangsung.
“Yang tidak kalah penting dalam transformasi ini adalah
memastikan kesejahteraan karyawan tetap terjaga. Saya berharap setiap pekerja
bisa ditempatkan pada posisi yang telah diatur dalam skema perampingan. Saya
memohon agar pemerintah tetap memperhatikan nasib mereka,” tegas Nasim.
Di sisi lain, Nasim juga merespons isu yang menyebut bahwa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjadi ‘BUMN baru’
karena mendapat fasilitas dan dukungan penuh dari pemerintah. Menurutnya,
tujuan utama pendirian koperasi ini justru untuk mengembalikan semangat gotong
royong serta menjadikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.
“Niat Presiden Prabowo melalui Koperasi Desa Merah Putih ini
sungguh luar biasa. Ini adalah upaya menghidupkan kembali peran koperasi
sebagai sokoguru ekonomi bangsa dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan
gotong royong,” ungkapnya.
Kendati demikian, Nasim mengakui bahwa pengembangan KDKMP
tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan payung regulasi yang kuat,
koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pembahasan yang komprehensif
agar koperasi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
luas.


