Dukung Langkah Prabowo, Anggota DPR Nasim Khan: Penyederhanaan BUMN Wujudkan Tata Kelola Profesional dan Lindungi Karyawan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dukung Langkah Prabowo, Anggota DPR Nasim Khan: Penyederhanaan BUMN Wujudkan Tata Kelola Profesional dan Lindungi Karyawan

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan.
Prakata.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pengurangan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 300 entitas pada akhir tahun 2026. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mentransformasi BUMN agar lebih profesional, efisien, serta berorientasi pada tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasim usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Perkoperasian Komisi VI DPR RI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia dimintai pandangannya terkait rencana pemerintah yang akan memangkas lebih dari seribu unit BUMN menjadi sekitar 300 perusahaan.

“Apa yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk transformasi besar-besaran di lingkungan BUMN. Saya menilai ini adalah langkah yang positif. Melalui penyederhanaan ini, ke depan BUMN diharapkan mampu menerapkan tata kelola yang lebih baik, terukur, dan terprogram dengan jelas,” ujar politikus dari Fraksi PKB tersebut.

Nasim juga menambahkan bahwa transformasi ini akan semakin maksimal jika bersinergi dengan keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, lembaga ini akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan investasi negara di sektor BUMN.

“Dengan adanya Danantara, pengawasan terhadap BUMN bisa lebih ketat dan terarah. Transformasi yang dibarengi penyederhanaan ini akan memastikan BUMN benar-benar memberi dampak nyata bagi kepentingan publik,” jelasnya.

Meskipun menyetujui kebijakan tersebut, Nasim tetap mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak mengorbankan kesejahteraan para pekerja BUMN. Ia menekankan pentingnya pemerintah menyiapkan perlindungan serta mekanisme penempatan kerja yang adil bagi seluruh karyawan yang terdampak selama proses perampingan berlangsung.

“Yang tidak kalah penting dalam transformasi ini adalah memastikan kesejahteraan karyawan tetap terjaga. Saya berharap setiap pekerja bisa ditempatkan pada posisi yang telah diatur dalam skema perampingan. Saya memohon agar pemerintah tetap memperhatikan nasib mereka,” tegas Nasim.

Di sisi lain, Nasim juga merespons isu yang menyebut bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjadi ‘BUMN baru’ karena mendapat fasilitas dan dukungan penuh dari pemerintah. Menurutnya, tujuan utama pendirian koperasi ini justru untuk mengembalikan semangat gotong royong serta menjadikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.

“Niat Presiden Prabowo melalui Koperasi Desa Merah Putih ini sungguh luar biasa. Ini adalah upaya menghidupkan kembali peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi bangsa dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nasim mengakui bahwa pengembangan KDKMP tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan payung regulasi yang kuat, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pembahasan yang komprehensif agar koperasi tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Tentu butuh waktu, regulasi yang matang, dan kerja sama semua pihak. Saya yakin jika kita semua bergerak bersama, tujuan Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat lewat Koperasi Desa Merah Putih akan tercapai dengan baik, aman, dan penuh manfaat,” pungkas Nasim. (bit/we/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel