‎DPR Mulai Uji Kelayakan 14 Calon Hakim Agung, Proses Berlangsung Dua Hari - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎DPR Mulai Uji Kelayakan 14 Calon Hakim Agung, Proses Berlangsung Dua Hari

‎Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan.
Prakata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III secara resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 kandidat hakim agung serta hakim ad hoc yang diusulkan untuk Mahkamah Agung. Para calon ini merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Komisi Yudisial sebagai lembaga pengusul.
‎Kegiatan seleksi yang digelar di lingkungan parlemen ini merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh Komisi III sebelum memberikan persetujuan akhir terhadap nama-nama yang diajukan.
‎Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa agenda fit and proper test dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu dan Kamis (12-13/8/2026). Sebelum memasuki tahap ujian utama, seluruh peserta telah melalui proses administrasi berupa pengundian nomor urut serta penyusunan karya tulis ilmiah sebagai bagian dari protokol seleksi di lingkungan Komisi III.
‎"Komisi III hari ini kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menerima hasil seleksi dari panitia seleksi Komisi Yudisial untuk calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Proses ujian ini akan berlangsung dari hari ini hingga besok," jelas Hinca di kompleks Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (12/8/2026).
‎Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa seluruh kandidat diwajibkan menulis makalah terlebih dahulu pada sesi siang hari, sebelum akhirnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang baru akan dimulai pukul 13.00 WIB.
‎Dalam kesempatan yang sama, Hinca juga merinci bahwa setiap calon akan diberikan waktu sekitar 60 menit untuk menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan. Target penyelesaian seluruh proses pengujian ditetapkan pada Kamis malam, sehingga Komisi III dapat segera mengambil langkah lanjutan.
‎"Insya Allah besok malam kami sudah bisa menentukan keputusan akhir, siapa yang dinyatakan lolos ataupun tidak, berikut hasil evaluasi dari masing-masing fraksi," tambahnya.
‎Hinca menegaskan bahwa delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi III nantinya akan menyampaikan pendapat dan keputusannya masing-masing, sebelum seluruh hasil dibawa ke rapat pleno guna penetapan resmi.
‎"Sebanyak delapan fraksi akan memberikan pandangan dan keputusan, yang kemudian akan dibahas dalam pleno untuk menentukan hasil final," pungkas Hinca. (zen)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel