Cek Jadwal Uji Emisi Gratis DLH Kota Bandung guna Kendalikan Polusi dan Pantau Kualitas Udara - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Cek Jadwal Uji Emisi Gratis DLH Kota Bandung guna Kendalikan Polusi dan Pantau Kualitas Udara

Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Prakata.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung resmi menggelar kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2026. Rangkaian aksi yang berlangsung dari 11 hingga 14 Agustus 2026 ini mencakup layanan uji emisi kendaraan bermotor tanpa biaya serta pemantauan kualitas udara di sejumlah titik jalan strategis di kota kembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Bandung untuk memantau sekaligus menekan laju pencemaran udara, utamanya yang bersumber dari sektor transportasi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan catatan resmi pelaksanaan EKUP, Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Bandung untuk tahun 2026 berada di angka 74,42. Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 27 Tahun 2021, capaian tersebut masuk dalam kategori **BAIK**, dengan rentang nilai antara 70 hingga 90.

Selain berpedoman pada peraturan menteri, pelaksanaan EKUP tahun ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut secara tegas mengatur upaya pengendalian polusi udara serta kewajiban uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung, Fiziarita, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data ilmiah terkait hubungan antara emisi gas buang kendaraan dengan tingkat polusi udara di ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut. Hasil dari pengujian ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran ke depan.

"Kami ingin mengetahui secara pasti apakah kendaraan bermotor memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara di Bandung. Nantinya, kebijakan yang kami ambil akan sangat bergantung pada hasil uji emisi yang sedang berlangsung," ujar Fiziarita di lokasi kegiatan, Selasa (11/8/2026).

Menariknya, layanan uji emisi dalam rangkaian EKUP kali ini dapat diakses secara cuma-cuma oleh berbagai kalangan, mulai dari kendaraan dinas operasional, kendaraan pribadi milik pegawai, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini menargetkan pemeriksaan terhadap 500 unit kendaraan berbahan bakar bensin dan solar setiap harinya.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi gas buang kendaraan, tetapi juga untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap pentingnya menjaga mesin kendaraan tetap layak dan sesuai dengan ambang batas emisi yang telah ditentukan pemerintah.

Di sisi lain, DLH Kota Bandung juga melakukan pemantauan kualitas udara di tepi jalan (roadside monitoring) guna melengkapi data emisi dengan kondisi udara aktual di lokasi-lokasi padat lalu lintas.

Rincian lokasi uji emisi selama empat hari adalah sebagai berikut:

  • Selasa, 11 Agustus 2026 di Jalan Pajajaran, tepatnya di depan Sentra Wyata Guna, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo.
  • Rabu, 12 Agustus 2026 bertempat di Jalan Soekarno Hatta No. 438 D, kawasan Astra Biz Center, Kelurahan Pasirlayur, Kecamatan Regol.
  • Kamis, 13 Agustus 2026 berlokasi di Jalan Buah Batu No. 62, 72, dan 82, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong.
  • Kegiatan pemantauan masih akan berlanjut hingga 14 Agustus 2026 di titik-titik yang telah ditentukan.

Kolaborasi menjadi kunci suksesnya kegiatan ini. DLH Kota Bandung menggandeng Asosiasi Bengkel Indonesia (Asbekindo) sebagai mitra teknis, serta mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, dan jajaran unsur kewilayahan setempat untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan. (rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel