![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhamad Mustofa. |
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta sejumlah
organisasi perangkat daerah (OPD) ini berada di bawah koordinasi Tim Pengawasan
dan Pengendalian Pajak Daerah Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Bekasi, Budi Muhamad Mustofa, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar
rutinitas, melainkan langkah taktis untuk memaksimalkan penerimaan daerah
sekaligus menumbuhkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan
perpajakan.
"Paguyuban ini kita mulai dengan apel penertiban pajak
air tanah, dan dilanjutkan esok hari dengan penertiban reklame. Untuk sektor
air tanah, kita telah membagi dua tim yang akan bergerak langsung ke lokasi.
Intinya, ini adalah upaya kita untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah
dari sektor pajak air tanah," ungkap Budi dalam keterangannya.
Menurut Budi, potensi pendapatan dari pajak air tanah di
Kabupaten Bekasi dinilai masih sangat besar dan belum sepenuhnya tergarap,
terutama dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri
dan menggunakan sumber air tanah mandiri. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau
agar perusahaan yang belum memiliki dokumen izin segera memproses perizinannya.
Sementara itu, bagi badan usaha yang masa berlaku izinnya telah usai, diminta
untuk segera melakukan perpanjangan agar status hukumnya tetap sah.
"Kami apresiasi kepada perusahaan yang telah patuh dan
tertib administrasi. Namun, bagi yang belum atau izinnya kedaluwarsa, kami
harap segera dituntaskan. Ini penting agar seluruh kewajiban perusahaan dapat
terpenuhi dengan baik," tambahnya.
Dalam pelaksanaan penertiban kali ini, tim juga didukung
oleh unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dari Dinas Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM). Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan
asistensi atau pendampingan teknis bagi perusahaan yang mengalami hambatan
dalam proses pengurusan izin pemanfaatan air tanah.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pembagian tim menjadi
dua klaster wilayah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan.
Strategi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak objek pajak sehingga
evaluasi bisa berjalan lebih komprehensif.
"Kami ingin cakupan pemantauan lebih luas dan
menyeluruh. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, kami optimistis
tingkat kepatuhan terhadap izin dan pembayaran pajak akan meningkat. Hal ini
pada akhirnya akan berdampak positif bagi kas daerah Kabupaten Bekasi,"
jelasnya.
Ia juga mengungkapkan optimisme bahwa jika seluruh
perusahaan pengguna air tanah telah terdaftar dan melengkapi kewajibannya,
potensi pendapatan daerah dari sektor ini bisa melonjak drastis. Saat ini,
kontribusi pajak air tanah masih berada di angka puluhan miliar rupiah. Namun,
dengan pengelolaan yang optimal, pendapatan tersebut berpotensi menyentuh
kisaran Rp50 miliar.
"Peluangnya sangat terbuka lebar. Jika semua perusahaan sudah on board dan mengurus izin, penerimaan pajak air tanah bisa meningkat hingga sekitar Rp50 miliar. Ini merupakan tambahan modal yang sangat berarti bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bekasi," tutup Budi Muhamad Mustofa. (gud)


