![]() |
| Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (kanan) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadillah usah menandatangani MoU. |
Kerja sama ini membahas kelanjutan Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang menyasar peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan
Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Cikarang, Erwin Fadillah, secara simbolis menandatangani perpanjangan komitmen
ini.
Plt Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini
merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan perlindungan
kesehatan. Saat ini, Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian Universal Health
Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang sangat impresif, yakni
mencapai 99,6 persen. "Alhamdulillah hari ini kita telah bertandatangan
dengan Kepala BPJS Cabang Cikarang terkait perpanjangan penjaminan kesehatan
untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Asep menekankan bahwa mempertahankan angka UHC di atas 95
persen merupakan pencapaian krusial yang menunjukkan keberpihakan pemerintah
daerah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Dengan adanya
addendum ini, ia berharap sinergi antara Pemkab Bekasi dan BPJS Kesehatan dapat
terus ditingkatkan, termasuk melalui optimalisasi dukungan pembiayaan dari
pemerintah pusat.
"Kami juga berharap semoga ke depannya semakin banyak
peserta yang pembiayaannya dapat ditanggung oleh APBN, sehingga tidak hanya
mengandalkan skema PBI PBD (Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah) tetapi
dari APBN juga," pungkasnya.
Selain fokus mempertahankan UHC, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang juga menunjukkan perhatian pada kelompok pekerja tertentu. Erwin Fadillah sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan para pekerja dan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut mendapatkan perlindungan melalui program JKN. Ini menjadi bagian dari upaya perluasan cakupan perlindungan kesehatan di tengah masih adanya sekitar 30.000 warga yang belum terdaftar dan sekitar 600.000 peserta non-aktif di Kabupaten Bekasi. (gud)


