![]() |
| Penanganan dugaan kasus koupsi oleh para aparat penegak hukum di Indonesia. Gambar: Ilustrasi. |
Heru menilai, penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor
Polri dan Polda Metro Jaya terhadap kafe di Cilandak Tengah yang dikaitkan
dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,
menunjukkan indikasi kuat adanya konflik internal di antara aparat penegak
hukum. Kondisi ini diperkuat dengan penjagaan ketat rumah Febrie oleh puluhan
prajurit TNI bersenjata laras panjang pada malam yang sama.
"Siapa pun yang hancur dalam pemberantasan korupsi,
rakyat yang harus menang. Hal seperti ini sudah diprediksi," ujar Heru, Rabu
(8/7/2026) malam.
Ia menyoroti ironi ketika tiga unsur kekuatan hukum yakni Polisi,
Kejaksaan, dan Kehakiman yang saling terlibat dalam kasus korupsi masif.
"Apakah rakyat masih percaya? Lalu bagaimana siapa menangkap siapa dan
siapa mengadili siapa?" tegasnya.
Heru mengungkapkan bahwa puncak gedung bundar (Kejaksaan
Agung) mulai tercium bau korupsi, padahal selama ini Presiden menaruh harapan
besar pada kinerja lembaga tersebut. Ia mencontohkan, berkali-kali gedung
bundar memamerkan hasil sitaan uang kertas, namun kini justru petingginya
sendiri yang kafenya digeledah polisi terkait kasus PT Asabri, suap batu bara
penyebab blackout di Sumatera, dan PT Krakatau Steel.
Menariknya, Heru mengemukakan teori unik dalam merespons
situasi ini. "Ada teori dalam perang untuk melawan iblis tidak bisa pakai
malaikat, harus sesama mereka karena malaikat tidak mau masuk ke dalam ruang
iblis. Jika teori ini digunakan oleh pemimpin tertinggi bangsa ini, maka beliau
orang cerdas," katanya merujuk pada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia mengingatkan satu hal yang harus dipegang teguh.
"Siapapun yang hancur, pemenangnya haruslah rakyat. Bravo Pak Prabowo,
Presiden harus berani," ujarnya dengan tegas.
Heru juga mengimbau masyarakat agar tidak hanyut dengan
teori konspirasi yang menganggap ini perang politik. "Tidak. Apapun
teorinya, yang penting saling berantas korupsi untuk kepentingan rakyat,"
katanya.
Ia memberikan analogi tentang praktik suap dan upeti, di
mana pemberi dan penerima suap saling memperkarakan. "Orang yang menyogok
akhirnya diperkarakan oleh yang menerima. Apa mereka menerima? Mereka pasti
melawan dengan berbagai cara. Selanjutnya orang yang menerima sogokan lalu
setor ke atas, apa mau menerima jika istilahnya dikorbankan? Biarlah mereka
saling bernyanyi bak paduan suara, semoga rakyat senang mendengarnya,"
pungkas Heru.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan Cafe de'Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026). Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi, TPPU, dan suap di perkara PT Asabri, kasus pasokan batu bara penyebab blackout di Sumatera, serta kasus PT Krakatau Steel. Total delapan lokasi digeledah termasuk kafe tersebut dan Poin Money Changer.
Pasca-penggeledahan, rumah mewah Febrie Adriansyah di Jalan
Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga lebih dari satu regu TNI bersenjata
laras panjang. Jaksa dari Jampidsus juga tampak berseliweran di dalam gerbang
menggunakan seragam korsa merah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta
semua pihak menghormati proses hukum dan mengingatkan bahwa menghalangi
penyidikan dapat diproses dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.
Peristiwa ini mengingatkan pada kasus serupa pada 19 Mei 2024, ketika Febrie juga diuntit personel Densus 88 Polri di kafe yang dulu bernama Gontran Cherrier saat sedang makan malam. (gud)


