![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. |
Dalam kesempatan itu, pimpinan Komisi XIII DPR RI
menyampaikan penerimaan atas laporan keuangan yang telah diserahkan. Ketua
Komisi XIII, Willy Aditya, secara resmi menyatakan bahwa pihaknya menerima LKPP
APBN 2025 Kemenimipas sembari memberikan apresiasi atas realisasi anggaran yang
dinilai cukup memuaskan.
"Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat APBN Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan
mengapresiasi capaian realisasi anggaran tersebut," ujar Willy saat
membacakan kesimpulan rapat kerja yang digelar di ruang rapat komisi.
Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat,
Kemenimipas tercatat berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp17,94 triliun.
Jumlah itu setara dengan 95,11 persen dari total pagu anggaran yang telah
ditetapkan. Capaian ini menunjukkan tingkat serapan anggaran yang tergolong
tinggi menjelang akhir tahun fiskal.
Tak hanya dari sisi belanja, penerimaan negara dari sektor
non-pajak juga mencatatkan kinerja yang melesat. Kemenimipas membukukan
realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,49 triliun, atau
mencapai 159,71 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp6,57 triliun.
Lonjakan penerimaan ini menjadi salah satu poin positif yang turut diapresiasi
oleh para anggota dewan.
Meskipun mengapresiasi kinerja keuangan yang positif, Komisi
XIII menyoroti aspek pengawasan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari
pengelolaan anggaran. Willy Aditya menegaskan bahwa prestasi di bidang keuangan
harus diimbangi dengan penguatan fungsi pengawasan yang lebih ketat dan
responsif, khususnya di dua sektor utama: pemasyarakatan dan keimigrasian.
Pada sektor pemasyarakatan, komisi mendesak Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan peningkatan signifikan terhadap sistem
pemantauan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara
(Rutan). Salah satu instrumen yang dinilai krusial adalah Dashboard Sistem
Database Pemasyarakatan, yang diharapkan mampu menjadi alat monitoring dan
pengawasan secara real-time.
"Kami mendesak untuk melakukan peningkatan dan
mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen
monitoring dan pengawasan secara real-time terhadap kondisi seluruh Lapas dan
Rutan agar terintegrasi langsung sampai ke tingkat pusat," tegas Willy
dengan nada tegas.
Tak hanya di ranah pemasyarakatan, Komisi XIII juga
memberikan perhatian serius pada sektor keimigrasian. Dalam rapat tersebut,
disampaikan permintaan agar Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis data
yang terintegrasi dan mampu menyajikan informasi secara langsung (real-time).
Hal ini dinilai penting untuk mendukung pengawasan lalu lintas orang, baik
Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), sekaligus menjaga
kedaulatan negara di tengah dinamika pergerakan global.
Willy Aditya memaparkan sejumlah data strategis yang harus
tersedia melalui dashboard terintegrasi tersebut. Pihaknya meminta agar sistem
mampu menyajikan data lengkap mengenai arus keluar-masuk WNI dan WNA, jumlah
WNA yang saat ini berada di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang tengah berada di
luar negeri, hingga data paspor yang diterbitkan dan masih berlaku.
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui
Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan dan mengoptimalkan Dashboard
Sistem Database Imigrasi yang terintegrasi secara real-time, sehingga mampu
menyajikan data lalu lintas keluar dan masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang
beredar di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang berada di luar negeri, jumlah
paspor yang diterbitkan dan masih berlaku, serta data keimigrasian strategis
lainnya," pungkas Willy.
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII tersebut berjalan dengan pembahasan yang konstruktif, di mana pihak kementerian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPR, terutama dalam hal peningkatan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi secara nasional. (um/rtm)


