Komisi XIII DPR Soroti Penguatan Pengawasan Real-Time di Kemenimipas Meski Apresiasi Capaian Anggaran 2025 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi XIII DPR Soroti Penguatan Pengawasan Real-Time di Kemenimipas Meski Apresiasi Capaian Anggaran 2025

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
Prakata.com – Rapat kerja antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi momen evaluasi kinerja fiskal kementerian yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, pimpinan Komisi XIII DPR RI menyampaikan penerimaan atas laporan keuangan yang telah diserahkan. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, secara resmi menyatakan bahwa pihaknya menerima LKPP APBN 2025 Kemenimipas sembari memberikan apresiasi atas realisasi anggaran yang dinilai cukup memuaskan.

"Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengapresiasi capaian realisasi anggaran tersebut," ujar Willy saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang digelar di ruang rapat komisi.

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam rapat, Kemenimipas tercatat berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp17,94 triliun. Jumlah itu setara dengan 95,11 persen dari total pagu anggaran yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan tingkat serapan anggaran yang tergolong tinggi menjelang akhir tahun fiskal.

Tak hanya dari sisi belanja, penerimaan negara dari sektor non-pajak juga mencatatkan kinerja yang melesat. Kemenimipas membukukan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,49 triliun, atau mencapai 159,71 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp6,57 triliun. Lonjakan penerimaan ini menjadi salah satu poin positif yang turut diapresiasi oleh para anggota dewan.

Meskipun mengapresiasi kinerja keuangan yang positif, Komisi XIII menyoroti aspek pengawasan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan anggaran. Willy Aditya menegaskan bahwa prestasi di bidang keuangan harus diimbangi dengan penguatan fungsi pengawasan yang lebih ketat dan responsif, khususnya di dua sektor utama: pemasyarakatan dan keimigrasian.

Pada sektor pemasyarakatan, komisi mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan peningkatan signifikan terhadap sistem pemantauan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan). Salah satu instrumen yang dinilai krusial adalah Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan, yang diharapkan mampu menjadi alat monitoring dan pengawasan secara real-time.

"Kami mendesak untuk melakukan peningkatan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen monitoring dan pengawasan secara real-time terhadap kondisi seluruh Lapas dan Rutan agar terintegrasi langsung sampai ke tingkat pusat," tegas Willy dengan nada tegas.

Tak hanya di ranah pemasyarakatan, Komisi XIII juga memberikan perhatian serius pada sektor keimigrasian. Dalam rapat tersebut, disampaikan permintaan agar Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat basis data yang terintegrasi dan mampu menyajikan informasi secara langsung (real-time). Hal ini dinilai penting untuk mendukung pengawasan lalu lintas orang, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), sekaligus menjaga kedaulatan negara di tengah dinamika pergerakan global.

Willy Aditya memaparkan sejumlah data strategis yang harus tersedia melalui dashboard terintegrasi tersebut. Pihaknya meminta agar sistem mampu menyajikan data lengkap mengenai arus keluar-masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang saat ini berada di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang tengah berada di luar negeri, hingga data paspor yang diterbitkan dan masih berlaku.

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Imigrasi yang terintegrasi secara real-time, sehingga mampu menyajikan data lalu lintas keluar dan masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang beredar di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang berada di luar negeri, jumlah paspor yang diterbitkan dan masih berlaku, serta data keimigrasian strategis lainnya," pungkas Willy.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII tersebut berjalan dengan pembahasan yang konstruktif, di mana pihak kementerian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPR, terutama dalam hal peningkatan sistem pengawasan berbasis digital yang terintegrasi secara nasional. (um/rtm)