![]() |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. |
"Langkah awal yang kami lakukan terhadap kepala daerah
adalah melalui retret. Tujuannya untuk memperkokoh nasionalisme dan integritas
mereka. Kami juga memberikan pembekalan awal yang melibatkan KPK dan BPKP untuk
memberi arahan serta masukan," ujar Tito dalam pernyataannya di Jakarta,
Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Kerja
dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen,
Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).
Mendagri menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki posisi
yang berbeda dengan pejabat birokrasi pada umumnya, karena mereka dipilih
secara langsung oleh rakyat. Karena itu, pendekatan pembinaan lebih difokuskan
pada penguatan sistem ketimbang pendekatan komando.
Tito memaparkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
telah menyusun beragam instrumen pengawasan, seperti Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD), panduan penyusunan APBD, dan sistem pengawasan
keuangan di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah juga berkolaborasi dengan
KPK dan Kejaksaan Agung melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance
for Prevention (MCSP) guna menekan potensi korupsi.
Meski berbagai sistem telah dibangun, Mendagri mengingatkan
bahwa pada praktiknya semua aturan tetap berisiko untuk dimanipulasi, seperti
praktik gratifikasi atau penyimpangan lainnya. "Pada akhirnya, semuanya
bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyoroti tingginya
biaya politik yang harus ditanggung dalam proses pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, persoalan ini perlu dicarikan solusi, salah satunya dengan
mengusulkan tambahan biaya operasional bagi kepala daerah yang bersumber dari
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan kepala daerah mendapat
insentif untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat
secara berlebihan.
"Namun usulan ini tentu perlu dilakukan kajian lebih mendalam. Kami perlu berdiskusi lintas kementerian dan lembaga, bahkan juga dengan DPR, mengingat kebijakan ini bersifat strategis," pungkasnya. (zen)


%20Muhammad%20Tito%20Karnavian.jpg)