![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan. |
Menurut Faisyal, kehadiran petugas tersebut merupakan bagian
dari upaya Bapenda untuk memastikan keakuratan data kendaraan, khususnya yang
berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Ia menegaskan bahwa
kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti atau memberikan sanksi secara langsung
kepada pemilik kendaraan.
"Tujuan utamanya adalah pembaruan basis data dan
edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban registrasi ulang kendaraan. Saya
mengapresiasi langkah proaktif Bapenda ini karena selain untuk pendataan, ini
juga bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor
pajak kendaraan," ujar Faisyal dalam keterangannya, dikutip Senin (13/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa penelusuran KTMDU menjadi strategi
penting mengingat masih banyaknya kendaraan yang menunggak pajak. Dengan
menyambangi langsung alamat pemilik, petugas dapat memverifikasi kondisi
terkini kendaraan, baik itu sudah berpindah tangan, rusak, atau bahkan hilang .
Hal ini sejalan dengan komitmennya untuk mendorong optimalisasi penerimaan
daerah tanpa menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pendekatan jemput bola dan pelayanan langsung ini justru lebih efektif untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Saya minta masyarakat menyambut baik petugas dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengklarifikasi data kendaraannya," pungkasnya. (gud)


