Prakata.com – Polri menegaskan komitmennya untuk membangun institusi yang semakin inklusif dengan memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Komitmen Polri dalam perekrutan disabilitas sebagai anggota disampaikan dalam forum diskusi publik.
Brigjen Pol. Erthel Stephan, Karodalpers SSDM Polri, menjelaskan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas dimulai pada 2016, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari regulasi hingga kebutuhan organisasi dan kompetensi SDM yang direkrut.
"Sejak 2016 hingga sekarang, banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan keselarasan antara ruang jabatan dengan kompetensi rekrutan disabilitas agar bisa menjadi bagian dari Polri," ujar Brigjen Pol. Erthel.
Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja sama dengan mereka.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
"Ke depan, untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar, Polri mantap dan Insyaallah akan bertahap mewujudkannya. Namun, ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas bisa dimanfaatkan maksimal di organisasi Polri," katanya.
Saat ini, Polri memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra (motorik dan sensorik). Sementara untuk disabilitas mental dan intelektual, Polri akan mengkaji dan mengklasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen serta penempatan yang tepat.
"Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan di jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial," jelasnya.
Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, mengapresiasi langkah Polri membuka akses lebih luas bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
"Saya mengapresiasi Polri. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri punya peran strategis memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas," ujarnya.
Eka berharap kebijakan ini bisa menjadi model bagi institusi pemerintah dan daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
"Rekrutmen ini bisa menjadi contoh bagaimana institusi membangun sistem ramah disabilitas sekaligus memperluas akses pekerjaan bagi mereka," tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari. Ia menilai langkah Polri penting untuk mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.
"Kesadaran memastikan teman-teman disabilitas bisa berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, adalah langkah sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi lembaga negara lain," kata Dwi Ayu.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu jadi perhatian, karena penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas," ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya terus memperkuat kebijakan rekrutmen inklusif, membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi. (rtm)
Polri Perkuat Rekrutmen Disabilitas, dari Jabatan Fungsional hingga Struktural

Renggo
... menit baca
Dengarkan
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
