![]() |
| Minyak goreng curah di pasaran. |
Menurut Wahyu, langkah pengawasan ini krusial guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta melindungi daya beli masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng saat ini dipicu oleh melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional serta meningkatnya biaya distribusi.
"Harga eceran tertinggi (HET) yang baru kemungkinan masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Sementara di lapangan, harga sudah naik meski belum ada patokan resmi," ujar Wahyu, Kamis (11/6/2026).
Politisi tersebut menilai kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari Pemprov DKI melalui pengawasan yang lebih intensif. Ia juga menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat dan Bulog untuk mengantisipasi pergerakan harga serta memastikan pasokan minyak goreng tetap aman.
Wahyu menambahkan, ketersediaan stok wajib dijaga agar tidak terjadi kelangkaan yang justru dapat memicu kenaikan harga lebih lanjut.
"Pengawasan juga perlu dilakukan untuk mencegah penimbunan stok minyak goreng yang ada," tegasnya.
Kendati demikian, Wahyu optimistis harga minyak goreng akan kembali stabil setelah pemerintah menetapkan HET yang baru. Namun, ia mengingatkan pentingnya pemantauan berkelanjutan agar distribusi dan perdagangan komoditas ini tetap berjalan normal.
"Setelah HET baru ditetapkan, saya rasa perdagangan minyak goreng akan kembali normal, tentu dengan upaya pemantauan dan pengawasan bersama," pungkasnya. (rtm)


