![]() |
| Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Kodim 0709/Kebumen, Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026). |
Dalam kunjungan tersebut, selain mengulas permasalahan aset
TNI di wilayah Urutsewu, Komisi I DPR juga mendalami berbagai program TNI yang
bersentuhan langsung dengan kebutuhan personel di lapangan. Salah satu poin
utama yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan kesejahteraan anggota.
"Tentu karena kita berkunjung ke sini, banyak hal yang
menjadi diskusi. Ini juga terkait program nasional TNI, bahwa salah satu yang
utama adalah bagaimana ada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota," ujar Taufiq.
Ia menambahkan bahwa kesejahteraan prajurit menjadi isu
sentral yang terus menjadi perhatian DPR. Pasalnya, prajurit yang mendapatkan
dukungan kesejahteraan serta fasilitas memadai akan lebih maksimal dalam
menjalankan tugas pembinaan teritorial maupun pengamanan wilayah.
"Kesejahteraan TNI menjadi isu sentral di DPR dan juga
di TNI yang terus kami perjuangkan. Alhamdulillah di sini sudah lumayan,"
katanya.
Namun demikian, Taufiq mengakui masih terdapat sejumlah
kebutuhan dasar yang belum terpenuhi secara merata, khususnya bagi para Babinsa
yang menjadi garda terdepan TNI AD di tingkat desa. Salah satu kendala utama
adalah belum semua Babinsa mendapatkan kendaraan operasional berupa sepeda
motor dinas.
"Tetapi menyangkut fasilitas yang dibutuhkan oleh
tentara, misalnya Babinsa kita itu belum semuanya mendapatkan sepeda motor.
Harapannya, semua Babinsa harus mendapat sepeda motor dinas agar mereka lebih
nyaman dalam bekerja," ungkapnya.
Selain soal kendaraan dinas, Komisi I DPR juga menemukan
fakta bahwa belum seluruh desa di wilayah Kodim 0709/Kebumen memiliki Babinsa
definitif. Dari sekitar 460 desa, baru sekitar 330 desa yang telah memiliki
Babinsa dengan surat keputusan resmi penugasan.
"Belum juga semua desa terisi Babinsa. Dari 460 desa,
baru sekitar 330 yang punya skep. Artinya mereka resmi sebagai anggota
Babinsa," jelas Taufiq.
Meski begitu, ia mengapresiasi inisiatif kreatif jajaran
komando di daerah yang tetap menjalankan fungsi pembinaan teritorial.
Menurutnya, sejumlah personel tetap melaksanakan tugas Babinsa berdasarkan
surat perintah dari komandan, meskipun belum memiliki penugasan definitif.
"Alhamdulillah, ada kreativitas dari komandan agar
fungsi-fungsi Babinsa tetap bisa dilakukan, caranya dengan surat perintah dari
komandan untuk menjalankan fungsi Babinsa," tuturnya.
Namun, kondisi ini memunculkan persoalan lain karena
personel yang bertugas hanya berdasarkan surat perintah tidak memperoleh
dukungan operasional yang memadai. Akibatnya, pelaksanaan tugas di lapangan
kerap tidak didukung anggaran seperti halnya Babinsa yang sudah memiliki surat
keputusan resmi.
"Persoalannya adalah mereka bisa bekerja, tetapi
dukungan operasional tidak ada. Anggarannya tidak tersedia. Yang terpenuhi
anggarannya baru sekitar 330, jadi masih kurang 130," kata legislator
Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Taufiq mengungkapkan bahwa keterbatasan
fasilitas tidak hanya dialami Babinsa, tetapi juga menyangkut kebutuhan
personel Kodim secara keseluruhan. Dari total sekitar 605 personel yang
bertugas, ketersediaan fasilitas pendukung operasional baru mencapai sekitar 50
persen lebih sedikit.
"Kalau bicara fasilitas secara keseluruhan, jumlah personel kita 605. Sementara fasilitas untuk mereka bekerja baru sekitar 50 persen lebih sedikit. Jadi ini menjadi temuan kami, bahwa fasilitas yang juga menyangkut kesejahteraan ini memang belum bisa terpenuhi sepenuhnya," pungkasnya. (MRI/um/rtm)


