![]() |
| Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. |
Sari Yuliati menegaskan bahwa apapun bentuk dugaan tindak
pidana yang dilakukan, penyelesaiannya wajib diserahkan kepada aparat penegak
hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menilai tindakan main hakim
sendiri tidak hanya melanggar prinsip negara hukum, tetapi juga berisiko
menimbulkan korban jiwa dan menciptakan pelanggaran hukum baru.
"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap
warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah
mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana,
segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses
sesuai ketentuan hukum," ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis di
Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, aksi massa yang berakhir dengan hilangnya nyawa
adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran berharga
bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa rasa keadilan di masyarakat tidak boleh
diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan
profesional.
Lebih lanjut, Sari Yuliati meminta Kepolisian untuk mengusut
tuntas kasus ini secara objektif dan transparan, termasuk menindak tegas
pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban
meninggal dunia.
Di sisi lain, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga
mendorong kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian
RI, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan
berkelanjutan.
"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan.
Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas
melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media
massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat
berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat
dimintai pertanggungjawaban pidana," tegasnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI ini berharap
peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum serta
membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkas Sari Yuliati. (rdn/rtm)


