Target 1.700 Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Sepanjang 2026, Dukung Udara Jakarta Lebih Bersih - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Target 1.700 Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Sepanjang 2026, Dukung Udara Jakarta Lebih Bersih

Uji emisi kendaraan di Jakarta Selatan.

Prakata.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan memasang target sebanyak 1.700 kendaraan untuk mengikuti uji emisi gratis selama tahun 2026. Program ini digulirkan sebagai langkah mengurangi polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, menyampaikan bahwa uji emisi bertujuan memastikan kadar polutan dari gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

"Kendaraan yang sudah menjalani uji emisi nantinya akan terdata dalam aplikasi e-Uji Emisi. Ini juga bisa menjadi bukti apabila uji emisi diperlukan untuk keperluan lainnya," ujarnya pada Senin (18/5/2026).

Tuty merinci, target 1.700 kendaraan tersebut terbagi ke dalam empat triwulan. Pada triwulan I, ditargetkan 200 kendaraan, sementara triwulan II, III, dan IV masing-masing sebanyak 500 kendaraan.

Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, Suku Dinas LH Jakarta Selatan akan mengadakan uji emisi secara rutin di 10 kantor kecamatan se-Jakarta Selatan dengan sasaran 100 kendaraan per kegiatan.

"Uji emisi juga dilaksanakan melalui kegiatan penegakan hukum dan program pendukung lainnya," terangnya.

Tuty menambahkan, capaian uji emisi pada tahun sebelumnya berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pada 2025, target awal adalah 1.500 kendaraan, namun hingga akhir triwulan IV jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi nyaris mencapai 2.000 unit.

"Tahun lalu targetnya 1.500 kendaraan, tetapi sampai akhir triwulan IV hampir 2.000 kendaraan telah menjalani uji emisi. Semoga tahun ini jumlahnya bisa lebih banyak lagi," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi kendaraan setidaknya satu tahun sekali. "Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di Jakarta," tandasnya. (rtm)