![]() |
| Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memimpin operasi cipta kondisi sebagai bagian dari operasi kejahatan jalanan. |
Dalam operasi bernama Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang merupakan
bagian dari Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) skala besar tersebut, aparat
kepolisian menggandeng unsur Tiga Pilar. Mereka terdiri dari Tim II Jaga
Jakarta, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Satreskrim,
Satresnarkoba, Patroli Samapta, Brimob Polda Metro Jaya Kompi D Kota Bekasi,
Kodim 0507/Bekasi, serta Satpol PP Kota Bekasi.
Operasi ini menggabungkan dua metode sekaligus, yakni
patroli dinamis di sejumlah wilayah dan razia terpadu. Langkah preventif
berlapis tersebut menyasar para pelaku tindak pidana konvensional seperti
Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Selain itu, operasi juga membidik aksi balap liar, peredaran senjata tajam,
narkoba, serta potensi tawuran antarkelompok.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu
Bintoro, bertindak langsung sebagai pimpinan kegiatan
berskala besar ini. Beliau didampingi oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kabag Ops, serta seluruh Kasat dari jajaran utama meliputi
Reskrim, Resnarkoba, Lantas, Intelkam, Samapta, Binmas, Propam, dan Humas. Di
lapangan, komando taktis juga diperkuat oleh Pamenwas Kasat Reskrim Kompol Andi
Muhammad Iqbal, dan Pawas AKP Kusdiono.
Konvoi armada taktis gabungan menyusuri rute panjang yang
melintasi titik-titik rawan kriminalitas. Berangkat dari Markas Polres Metro
Bekasi Kota, rombongan melewati Jalan Pangeran Jayakarta menuju kawasan
komersial Jalan Boulevard Summarecon, Ahmad Yani, hingga Jalan Ir. H. Juanda.
Sepanjang jalur tersebut, petugas melakukan pengawasan visual secara ketat
untuk mengantisipasi gerak-gerik pemuda mencurigakan maupun indikasi balap liar
di sepertiga malam.
Puncak operasi berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda. Personel
gabungan menggelar razia stasioner terpadu di kawasan Sasak yang menjadi titik
perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Di lokasi ini, petugas
memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta melakukan penggeledahan badan
secara selektif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata
tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba.
"Hari ini kami dari Polres Metro Bekasi Kota didukung
oleh segenap komponen yang ada, baik itu dari Kodim maupun juga dari pemerintah
kota dalam hal ini Satpol PP. Kita mengadakan kegiatan patroli keliling ke
daerah perkotaan dan perbatasan," ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro
kepada awak media.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang
diduga kuat mengedarkan obat keras terlarang masuk dalam kategori Daftar G.
Melalui pengembangan cepat di sebuah kontrakan, polisi menyita ribuan butir
barang bukti. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi ilegal ini telah berlangsung
selama enam bulan dengan wilayah edar mencakup Bekasi dan Jakarta.
"Tadi dikembangkan dan rupanya dia memperoleh barang
tersebut dari seseorang, kemudian kita datangi kontrakannya. Ada sekitar 2.900
butir barang bukti yang kami amankan dari dua orang pelaku," jelas Kombes
Pol. Kusumo.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan
ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat-obatan terlarang
di wilayah hukumnya. Razia akan terus diintensifkan, baik di tingkat Polres
maupun Polsek jajaran.
"Kita menggiatkan kegiatan-kegiatan operasi kepolisian,
baik itu dari Polsek ataupun juga dari Polres. Bahwasannya kita tidak ada
kompromi terhadap obat-obat terlarang dan berbahaya tersebut. Apabila ada
informasi dari masyarakat, sekecil apa pun, pasti akan kita tindak
lanjuti," tegasnya.
Setelah razia ketat dan pengamanan pelaku di perbatasan selesai, penyisiran dilanjutkan menuju area Terminal Bekasi, Bulak Kapal, Joyomartono (Pos Lantas Bekasi Timur), Jalan Ahmad Yani, hingga akhirnya rombongan kembali ke Markas Polres Metro Bekasi Kota dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (gud)


