DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu akibat Tumpahan Cat 20 Liter - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu akibat Tumpahan Cat 20 Liter

Pengecekan kondisi kandungan air oleh DLH Kota Bekasi.

Prakata.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan warga mengenai dugaan pencemaran air di Kali Rawalumbu, kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/5/2026).

Penanganan dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang perubahan warna air kali yang terjadi pada Sabtu (16/5). Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi.

Berdasarkan penelusuran awal di lapangan, peristiwa itu diduga dipicu kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

“Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air,” katanya.

Hasil pengukuran lapangan mencatat pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L. Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

DLH Kota Bekasi menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal. Pelaku usaha diimbau lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing,” lanjut Kiswatiningsih.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (gud)