![]() |
| Penugasan para petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan. |
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro,
menyampaikan bahwa para petugas ini akan ditempatkan di Tempat Penampungan
Hewan Kurban (TPnHK) dan Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) selama perayaan
Iduladha hingga hari tasyrik. "Usai pelaksanaan sosialisasi hari ini, kami
melepas petugas yang akan tersebar di sepuluh kecamatan se-Jakarta
Selatan," ujarnya pada Jumat (22/5/2026).
Ridho menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup pengecekan
kondisi hewan sebelum dipotong, atau yang dikenal dengan istilah ante mortem.
Langkah ini penting guna mencegah penyembelihan hewan kurban yang sakit dan
tidak layak dikonsumsi, terutama di tengah merebaknya berbagai penyakit hewan
seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta
antraks.
Lebih lanjut, petugas juga akan memeriksa daging dan jeroan
hewan kurban sebelum dibagikan kepada masyarakat. "Kami pastikan bahwa
daging dan jeroan kurban yang didistribusikan di wilayah Jakarta Selatan aman
dan layak untuk dikonsumsi," tegasnya.
Ridho merinci komposisi 154 petugas tersebut, yakni 43
personel dari Dinas KPKP DKI Jakarta, 50 personel dari Suku Dinas KPKP Jakarta
Selatan, 16 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 45 mahasiswa IPB
University, serta 10 anggota Saka Taruna Bumi.
Di akhir pernyataannya, Ridho mengimbau seluruh petugas agar meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit yang berasal dari hewan kurban. "Seluruh petugas diharapkan mampu bekerja secara cermat dan waspada terhadap kemungkinan penyebaran penyakit dari hewan kurban," pungkasnya. (rtm)


