Puan Ingatkan Produktivitas Publik, Jangan Korbankan Efisiensi WFH ASN - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Puan Ingatkan Produktivitas Publik, Jangan Korbankan Efisiensi WFH ASN

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Prakata.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan sorotan terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalani work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketegangan yang berlangsung di Timur Tengah. Puan menegaskan bahwa produktivitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

"WFH bagi ASN bukan sekadar soal keluwesan bekerja, melainkan tentang apakah negara tetap berfungsi optimal meski kantor tidak terisi penuh. Fleksibilitas kerja ASN nantinya akan dinilai dari seberapa cepat negara tetap melayani rakyat," ujar Puan dalam keterangan pers resminya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Sebagaimana diketahui, kebijakan WFH ASN ini merupakan salah satu dari delapan transformasi budaya kerja nasional yang bersifat adaptif dan preventif, khususnya dalam merespons dinamika geopolitik global. Pemerintah mengklaim kebijakan tersebut telah dirancang berdasarkan evaluasi pasca-penanganan COVID-19.

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan WFH bertujuan mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi. Puan menilai bahwa kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN akan langsung diuji oleh satu tolok ukur yang paling mudah dirasakan masyarakat.

"Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah," tegasnya.

Hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH, meskipun sejumlah pemerintah daerah memutuskan menerapkannya di hari lain, dengan pertimbangan bahwa beban kerja pada hari Jumat dinilai tidak sepadat hari-hari lainnya.

"Tentunya DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptasi yang dilakukan pemerintah. Namun yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun WFH ASN diterapkan," ujar politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Puan, dalam kebijakan yang menyentuh tata kerja aparatur negara, masyarakat tidak peduli di mana ASN bekerja. Yang mereka nilai adalah apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan.

"Kepercayaan publik tidak dibangun oleh perubahan aturan, melainkan oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama," sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menilai kebijakan WFH ASN bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur. Kendati demikian, fleksibilitas hanya akan diterima publik jika tidak menimbulkan kesan bahwa ruang kerja negara menjadi semakin jauh dari kebutuhan masyarakat.

"Dalam konteks ini, keberhasilan kebijakan bergantung pada kemampuan setiap instansi dalam menjaga agar layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga," papar Puan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini juga berpandangan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan memberikan pesan penting bahwa birokrasi modern tidak ditentukan oleh banyaknya pegawai yang berada di kantor. Melainkan, kata Puan, oleh kemampuan sistem dalam menjaga agar hasil kerja tetap konsisten di berbagai skema kerja.

"Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya standar implementasi dalam kebijakan WFH ASN. Menurutnya, diperlukan pengawasan yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya secara produktif meski tidak bekerja dari kantor.

"Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem kerja yang diterapkan tanpa tanggung jawab," pesan Puan.

"Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," sambungnya.

Untuk mendukung kebijakan WFH dalam sepekan, DPR sendiri telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran. Kebijakan DPR tersebut antara lain optimalisasi penggunaan listrik, AC, lift, eskalator, telepon, dan air.

"Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran. Meski begitu, kami memastikan langkah yang diambil ini tidak mengurangi efektivitas pencapaian kinerja DPR," terang Puan. (Arf)