Hampir 700 Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan: Kerentanan Rakyat Masih Tinggi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Hampir 700 Bencana Terjadi di Awal 2026, Puan: Kerentanan Rakyat Masih Tinggi

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Prakata.com – Hampir 700 peristiwa bencana alam yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2026 menjadi perhatian serius Ketua DPR RI, Puan Maharani. Menurutnya, tingginya frekuensi bencana ini menandakan masih lemahnya ketahanan masyarakat terhadap risiko kebencanaan yang membutuhkan penanganan terstruktur dan segera.

“Dengan masih banyaknya bencana alam, terutama yang terjadi berulang, hal ini harus dimaknai sebagai bentuk kerentanan rakyat terhadap bencana yang belum banyak berubah, dan wajib segera ditemukan solusinya,” ujar Puan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 693 kejadian bencana alam sejak awal Januari hingga 6 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan di berbagai wilayah Indonesia.

Puan menilai lonjakan angka bencana ini perlu disikapi sebagai sinyal bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan kebencanaan yang kian rumit, baik dari segi frekuensi, persebaran lokasi, maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

“Ketika banjir mendominasi, disusul angin kencang, tanah longsor, dan gempa di berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan, persoalannya tak cukup lagi dipahami sekadar sebagai musibah musiman,” kata politikus PDI-Perjuangan tersebut.

Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus mencerminkan bahwa masih banyak wilayah pemukiman masyarakat yang berada dalam situasi rawan terhadap bencana berulang.

Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pada respons pasca-bencana, melainkan pada kemampuan negara dalam membaca pola kerentanan yang terus muncul di lokasi yang sama.

“Tantangan terbesarnya bukan sekadar bagaimana negara bergerak setelah kejadian, tetapi bagaimana sistem nasional mampu membaca pola kerentanan yang berulang,” tegasnya.

Menurutnya, dominasi bencana banjir menunjukkan bahwa masalah tata kelola air, daya dukung lingkungan, serta kesiapan kawasan permukiman belum optimal dalam mengimbangi perubahan risiko yang dihadapi masyarakat.

Puan juga mengingatkan agar data kebencanaan tidak hanya menjadi angka statistik, melainkan landasan evaluasi kebijakan yang lebih tajam, khususnya bagi daerah yang paling sering terdampak.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus, perhatian kerap terpusat pada fase tanggap darurat, padahal tantangan terberat justru terjadi pada masa pemulihan.

“Ketika rumah rusak, penghasilan terhenti, dan anak-anak terganggu pendidikannya, di situlah beban terpanjang dirasakan oleh masyarakat,” jelas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Oleh karena itu, Puan menilai keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari kecepatan bantuan awal, tetapi dari sejauh mana negara bisa memastikan masyarakat tidak kembali ke kondisi rentan yang sama.

Puan juga menyoroti bahwa bencana kini semakin berdampak langsung terhadap stabilitas sosial, terutama bagi kelompok masyarakat kecil. Dampak bencana tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi rumah tangga, kesehatan lingkungan, hingga kualitas hidup sehari-hari.

“Bencana bukan lagi sekadar urusan kerusakan fisik, tetapi sudah menyentuh kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam memahami kerentanan, yang berkaitan dengan pola pembangunan, kualitas infrastruktur, hingga perubahan lingkungan.

Puan juga mengingatkan perlunya kesiapan menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan, termasuk ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino yang diprediksi terjadi saat musim kemarau.

Menurutnya, langkah antisipasi seharusnya dilakukan sejak dini, mengingat data klimatologi dan peta wilayah rawan sudah tersedia dan bisa dijadikan dasar perencanaan.

“Tantangan perubahan iklim menuntut cara kerja negara yang lebih responsif terhadap risiko. Tak ada alasan kebijakan bergerak setelah dampak meluas,” pungkas Puan.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara hadir sebelum risiko membesar, bukan setelah dampak bencana dirasakan secara luas. (bit/rdn/rtm)