‎Evaluasi Sistem Keselamatan KA Disorot Usai Kecelakaan di Bekasi, Koordinasi Pusat Kendali Dinilai Perlu Terintegrasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Evaluasi Sistem Keselamatan KA Disorot Usai Kecelakaan di Bekasi, Koordinasi Pusat Kendali Dinilai Perlu Terintegrasi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.
Prakata.com – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengemukakan perlunya kajian mendalam terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, terutama yang berkaitan dengan koordinasi serta integrasi pusat kendali perjalanan kereta. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi peristiwa tabrakan antara kereta api jarak jauh dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di kawasan Bekasi Timur.

‎“Seharusnya data dan informasi bisa terintegrasi dengan baik. Ini perlu menjadi bahan evaluasi utama. Komunikasi antarpusat kendali di jalur kereta harus disatukan, khususnya untuk layanan yang berbeda atau tidak sejenis, karena tampaknya koordinasi selama ini tidak sinkron,” ujar Iwan Aras dalam siaran pers yang diterima Parlementaria pada Rabu (29/4/2026).


‎Ia menilai bahwa rentetan peristiwa di Bekasi memperlihatkan bagaimana gangguan kecil dapat memicu kecelakaan besar jika mekanisme perlindungan berlapis tidak berfungsi optimal. “Karena itu, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada mencari siapa yang salah secara teknis,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.

‎“Langkah evaluasi harus sampai pada pertanyaan yang lebih fundamental, yaitu apakah sistem sinyal, komunikasi di lapangan, prosedur henti darurat, serta koordinasi antarpengelola layanan benar-benar telah dirancang guna menghadapi situasi gangguan bertingkat di jalur lalu lintas yang sangat padat seperti ini,” lanjutnya.

‎Menurut Iwan, jalur rel yang dipakai bersama oleh berbagai jenis layanan kereta membutuhkan sistem kendali yang jauh lebih presisi. “PT KAI harus bisa menghadirkan sistem komunikasi dan pengendalian yang terintegrasi sehingga pergerakan setiap kereta dapat dikendalikan, meskipun layanannya berbeda. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terulang,” tegasnya.

‎Ia pun menekankan pentingnya respons terpadu ketika terjadi hambatan di jalur aktif. “Saat ada insiden, seluruh kereta dari semua layanan harus berhenti total hingga proses penanganan kecelakaan selesai dilakukan,” ungkap Iwan.

‎Tak hanya itu, Iwan juga mengingatkan soal penataan ruang di sepanjang jalur kereta api. Aktivitas masyarakat yang tidak terkontrol, akses ilegal ke jalur, serta lemahnya penegakan aturan tata ruang dinilainya dapat menjadi sumber ancaman serius bagi operasional kereta.

‎“Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan kawasan di sekitar jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya, sehingga risiko terhadap keselamatan perjalanan kereta bisa dihindari,” sebutnya.

‎Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta. “Kesadaran publik itu penting. Jangan memaksakan diri menerobos. Berhentilah saat sinyal palang pintu sudah berbunyi,” pesannya.

‎Iwan menambahkan bahwa Komisi V akan meminta klarifikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan regulator terkait, terutama Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR. “Pendekatan keselamatan modern mengajarkan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan sekecil apa pun berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan hanya sekadar bereaksi setelah kejadian terjadi,” tutupnya. (hal/aha)