Dari Elektrifikasi ke Keadilan Energi: PR Besar Pemerintah Indonesia - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dari Elektrifikasi ke Keadilan Energi: PR Besar Pemerintah Indonesia

Yuwono Setyo Widagdo.
Oleh: Yuwono Setyo Widagdo S.Sos, MH
(Tenaga Ahli Anggota Wantimpres RI 2022–2024; Anggota BAKASTRATEL DPP Partai Golkar 2017–2019; Mantan Ketua DPD AMPI Jakarta Selatan)

PEMERINTAH hari ini punya satu narasi besar yang terus diulang yaitu Indonesia sudah hampir sepenuhnya menikmati listrik.

Kalau dilihat dari angka, klaim itu memang sulit dibantah. Rasio elektrifikasi sudah menembus 99 persen. Artinya, hampir semua rumah tangga secara administratif telah tersambung dengan jaringan listrik.

Namun justru di titik inilah persoalan sebenarnya muncul. Negara tampak terlalu cepat merasa pekerjaan telah selesai. Seolah-olah begitu kabel masuk ke rumah warga, maka urusan dianggap tuntas. Padahal bagi masyarakat terutama di desa justru di situlah persoalan baru dimulai.

Listrik memang datang. Tapi kehidupan belum tentu berubah. Keberhasilan energi seharusnya tidak diukur dari sekadar tersambungnya jaringan, melainkan dari sejauh mana energi itu mampu menggerakkan ekonomi dan memperbaiki kualitas hidup.

Elektrifikasi Tanpa Daya Ubah

Dalam berbagai kunjungan lapangan yang saya temui, gambaran ini berulang.
Listrik memang sudah tersedia. Lampu menyala. Televisi hidup. Ponsel bisa diisi daya.

Namun ketika berbicara soal aktivitas ekonomi, ceritanya berbeda. Banyak rumah tangga masih tidak memiliki daya listrik yang cukup untuk menjalankan mesin sederhana.

Usaha kecil kesulitan berkembang karena listrik tidak stabil. Bahkan untuk kebutuhan seperti pendingin atau alat produksi ringan pun sering kali tidak terpenuhi.

Akhirnya, listrik hanya berhenti sebagai alat konsumsi. Ia menerangi malam, tetapi tidak membuka peluang.

Di titik ini kita harus jujur: akses energi tidak otomatis melahirkan kemajuan ekonomi.

Data Tidak Berbohong, Tapi Bisa Menyesatkan

Angka elektrifikasi yang tinggi sering dijadikan simbol keberhasilan pembangunan. Namun jika kita melihat lebih dalam, ada kontradiksi yang tidak bisa diabaikan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Gini Ratio Indonesia masih berada di kisaran 0,38 hingga 0,40. 

Ketimpangan masih cukup terasa.
Di sisi lain, negara mengalokasikan subsidi energi dalam jumlah yang sangat besar lebih dari Rp500 triliun per tahun jika digabungkan antara listrik dan BBM.

Logikanya sederhana. Jika energi sudah menjangkau hampir seluruh masyarakat, dan anggaran yang digelontorkan juga besar, seharusnya dampaknya terasa pada penurunan ketimpangan.

Tapi faktanya tidak demikian. Di sinilah kita mulai melihat bahwa angka bisa benar, tetapi cara kita membacanya bisa keliru.

Subsidi Energi: Mahal, Tapi Tidak Mengubah Struktur

Subsidi energi selama ini memang berperan penting dalam menjaga stabilitas. Harga bisa ditekan, daya beli relatif terjaga, dan gejolak sosial bisa diminimalkan.

Namun jika dilihat dari dampak jangka panjang, efektivitasnya patut dipertanyakan.
Sebagian besar manfaat subsidi justru dinikmati oleh kelompok yang konsumsi energinya lebih tinggi yang dalam banyak kasus adalah kelas menengah.

Sementara itu, kelompok bawah tetap berada dalam keterbatasan. Mereka memang mendapatkan listrik murah, tetapi tidak cukup untuk meningkatkan produktivitas.

Akhirnya subsidi menjadi semacam “penahan keadaan”, bukan pendorong perubahan.

Dalam konteks ini, kebijakan energi terlihat lebih berfungsi sebagai alat stabilitas politik ketimbang instrumen keadilan sosial.

Energi yang Tidak Terhubung dengan Ekonomi Rakyat

Satu masalah mendasar yang sering luput adalah tidak adanya keterkaitan antara pembangunan energi dan pengembangan ekonomi lokal.

Pemerintah membangun listrik. Di sisi lain, program UMKM berjalan sendiri.
Sementara industrialisasi desa juga berdiri terpisah. Ketiganya tidak pernah benar-benar dipertemukan dalam satu desain yang utuh.

Akibatnya bisa ditebak. Listrik hadir, tetapi usaha tidak berkembang. Energi tersedia, tetapi lapangan kerja tidak bertambah. Masyarakat tetap berada di posisi sebagai pengguna, bukan pelaku ekonomi.
Ini bukan sekadar persoalan teknis.

Ini menunjukkan bahwa energi belum dipahami sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih luas.

Transisi Energi: Harapan Sekaligus Risiko

Dorongan menuju energi terbarukan adalah langkah yang tepat dan tidak bisa dihindari.
Namun di balik optimisme itu, ada potensi masalah yang perlu diantisipasi.

Tanpa pendekatan yang inklusif, energi terbarukan bisa menjadi eksklusif. Teknologi seperti PLTS atap, misalnya, masih relatif mahal bagi sebagian besar masyarakat.

Akses pembiayaan belum merata. Insentif pun belum sepenuhnya menyasar kelompok bawah.

Jika pola ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan pemerataan energi, melainkan pergeseran ketimpangan ke bentuk baru lebih modern, tetapi tetap tidak adil.

Mengubah Arah: Dari Akses ke Keadilan Energi

Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar melanjutkan program yang ada, tetapi mengubah cara pandang. Energi tidak cukup dilihat sebagai proyek infrastruktur. Ia harus ditempatkan sebagai alat transformasi sosial. Langkah-langkahnya sebenarnya tidak rumit, tapi membutuhkan konsistensi.

Pertama, listrik harus dipastikan memiliki daya yang cukup untuk kegiatan produktif, bukan hanya penerangan.

Kedua, pembangunan energi harus langsung terhubung dengan pengembangan usaha kecil dan ekonomi lokal.

Ketiga, subsidi perlu diarahkan untuk mendorong produktivitas, bukan sekadar konsumsi.

Keempat, sistem energi perlu didorong lebih desentralistik, memberi ruang bagi komunitas dan desa untuk berperan.

Kelima, transisi energi harus dirancang inklusif, agar tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

PR yang Belum Selesai

Indonesia mungkin bisa mengatakan bahwa elektrifikasi hampir selesai. Namun pekerjaan yang jauh lebih penting justru belum benar-benar dimulai memastikan energi menjadi alat pemerataan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan energi bukan diukur dari berapa banyak rumah yang menyala.

Melainkan dari berapa banyak kehidupan yang benar-benar berubah karenanya.

Tentang Penulis
Yuwono Setyo Widagdo adalah pemerhati kebijakan publik dan energi. Pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota Wantimpres RI (2022–2024), Anggota BAKASTRATEL DPP Partai Golkar (2017–2019), serta Mantan Ketua DPD AMPI Jakarta Selatan. Aktif menulis isu kebijakan energi, ekonomi politik, dan pembangunan desa.