Perkuat Data Sosial, Pemkab Bekasi dan Kemensos RI Siapkan Bantuan Satu Desa Satu Laptop - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Perkuat Data Sosial, Pemkab Bekasi dan Kemensos RI Siapkan Bantuan Satu Desa Satu Laptop

Kolaborasi Kemensos dan Pemkab Bekasi.
Prakata.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia semakin memantapkan langkah dalam menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan agar penyaluran berbagai bantuan sosial dapat menyentuh langsung pihak yang berhak sekaligus menjadi fondasi untuk mendorong kemandirian ekonomi warga.

Komitmen bersama ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi DTSEN yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Rabu (4/3/2026). Acara yang dihadiri Menteri Sosial RI tersebut juga melibatkan para camat, kepala desa dan lurah, operator SIKS-NG, tenaga pendamping, serta pilar-pilar sosial di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menyatakan kesiapan penuh daerah untuk mendukung pembaruan data melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa serta penyediaan fasilitas penunjang. Salah satu langkah nyata yang dijanjikan adalah peningkatan kesejahteraan bagi para operator.

"Tunjangan untuk operator SIKS-NS memang bukan berupa gaji, melainkan tali asih senilai Rp500 ribu per bulan yang diberikan setiap triwulan. Rencananya, pada triwulan ketiga nanti, kami akan menambah dukungan dengan program satu desa satu laptop," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan tantangan unik di Kabupaten Bekasi yang memiliki disparitas jumlah penduduk antardesa. Wilayah dengan populasi padat dinilai memerlukan lebih banyak operator dibanding desa kecil. Oleh karena itu, penambahan tenaga operator akan dirancang secara teknis dan proporsional sesuai kebutuhan riil di lapangan.

"Dengan adanya dukungan yang terencana, kami optimistis para operator dapat bekerja lebih optimal dan menghasilkan data yang kredibel," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan bahwa penyempurnaan DTSEN merupakan arahan dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Inpres tersebut mewajibkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membantu pemutakhiran data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Data yang berkualitas akan memandu setiap program agar tidak salah sasaran. Ini bukan sekadar soal membagikan bantuan, tetapi secara bertahap juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang ekonomi," ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan, akurasi dan ketepatan waktu data akan menjadi alat penting dalam pemberdayaan masyarakat. Semua usulan yang datang dari desa harus melalui jalur resmi ke Dinas Sosial setempat, sementara verifikasi akhir tetap menjadi kewenangan BPS demi terciptanya satu data tunggal yang terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan menghindari pelanggaran. Pemerintah, tegasnya, tidak segan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.

Dengan jalinan kerja sama yang erat antara jajaran Pemkab Bekasi dan Kementerian Sosial, penguatan basis data DTSEN diharapkan mampu menjadi landasan kebijakan sosial yang lebih tajam, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat Bekasi. (Rtm)