![]() |
| Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Bekasi. |
Prakata.com – Kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal Sitepu masih terus menjadi sorotan. Polemik ini dinilai tidak hanya menyangkut persoalan hukum semata, tetapi juga menyentuh nasib pelaku ekonomi kreatif di Tanah Air.
Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Bekasi, drg. Siska A. Yofthie, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, yang dinilai gigih memperjuangkan hak-hak para pelaku ekonomi kreatif.
"Kami di Gekrafs Kota Bekasi mendukung penuh langkah Ketua Umum Gekrafs yang telah menyuarakan aspirasi para pelaku ekonomi kreatif di tingkat nasional. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap ekosistem kreatif yang selama ini membutuhkan perlindungan dan pengakuan," tutur Siska kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Siska menegaskan bahwa karya serta jasa di sektor ekonomi kreatif memiliki nilai yang tidak bisa dianggap remeh. Ia menjelaskan, setiap proses kreatif lahir melalui tahapan yang panjang, mulai dari pencarian ide, perjalanan kreativitas, hingga tahap eksekusi yang rumit.
"Penilaian terhadap karya kreatif harus dilakukan secara adil dan proporsional. Jangan sampai ada anggapan bahwa karya kreatif tidak memiliki nilai, karena hal tersebut dapat mematikan semangat para pelaku kreatif," tegasnya.
Ia berharap langkah yang diambil Ketua Umum Gekrafs mampu menjadi titik tolak untuk memperkuat payung hukum serta regulasi yang lebih memihak kepada para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
"Kami berharap ke depan ada sistem yang lebih baik dalam melindungi dan menghargai karya anak bangsa, sehingga para pelaku kreatif dapat berkarya dengan aman dan terus berkontribusi bagi pembangunan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian turut diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Amsal Sitepu terkait kasus tersebut yang digelar pada hari yang sama, Senin (30/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Kawendra mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Amsal berpotensi menjadi preseden buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Menurutnya, situasi ini bisa memunculkan rasa khawatir di kalangan kreator untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah.
"Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya," ujar Kawendra dalam forum tersebut. (Gud)


