Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siapkan Rp40 Juta per Unit untuk Rutilahu 2026 - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siapkan Rp40 Juta per Unit untuk Rutilahu 2026

Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Foto: Ilustrasi.
Prakata.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah merancang sejumlah program pembangunan prioritas untuk tahun anggaran 2026. Fokus utama program ini adalah peningkatan kualitas hunian warga dan penguatan infrastruktur dasar di kawasan permukiman.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya siap merealisasikan berbagai kegiatan pembangunan pada 2026, mulai dari penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga pembangunan infrastruktur pendukung lingkungan permukiman.

Salah satu program unggulan tahun depan adalah pembangunan 306 unit Rutilahu yang tersebar di berbagai kecamatan. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

“Untuk program Rutilahu, kami merencanakan pembangunan sebanyak 306 unit. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta per unit,” jelas Nurchaidir saat ditemui di kantornya, Selasa (03/03/2026).

Berdasarkan data Disperkimtan, sebaran program Rutilahu meliputi Kecamatan Cibitung 16 unit, Cikarang Pusat 51 unit, Cikarang Utara 42 unit, Karang Bahagia 51 unit, Pebayuran 52 unit, Sukakarya 25 unit, Tambun Selatan 16 unit, Tambun Utara 16 unit, Cibarusah 25 unit, dan Cikarang Barat 12 unit. Total keseluruhan mencapai 306 unit.

Tak hanya Rutilahu, Disperkimtan juga akan merealisasikan 168 kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) guna meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarpermukiman, yang diharapkan dapat mendukung aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan banjir, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk 72 kegiatan pembangunan drainase lingkungan. Proyek ini dinilai krusial untuk memastikan kelancaran aliran air dan meminimalisir risiko banjir di kawasan padat penduduk.

Selain itu, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan penurunan angka stunting, Disperkimtan akan melaksanakan 176 kegiatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Di bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sebanyak 136 kegiatan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Lampu Taman direncanakan untuk meningkatkan penerangan sekaligus memperindah kawasan permukiman.

Nurchaidir berharap seluruh program pembangunan Disperkimtan tahun 2026 dapat terealisasi tepat waktu dan sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa terwujud tepat waktu, tanpa kendala dan hambatan dalam prosesnya. Saat ini kami masih terus melakukan percepatan pembangunan,” harapnya.

Kadisperkimtan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

“Kami mohon kepada warga, mari kita jaga dan pelihara bersama pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah daerah. Rawat apa yang sudah kita bangun,” pungkasnya. (Gud)